Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan Dewan Etik bakal mendalami referensi yang menjadi dasar dari pernyataan kontroversial Sitti Hikmawatty.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) tersebut menyatakan bahwa perempuan bisa hamil karena berenang bersama pria.
"Dewan Etik akan mengklarifikasi, mendalami, mempelajari. Kalau ada referensi jurnal yang katakan lah disebutkan sebagaimana di media. Tentu juga akan mempelajari referensinya kalau ada," ucap Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Baca: Ketua KPAI: Pernyataan Kontroversi Sitti Hikmawatty Mengganggu Secara Kelembagaan
Susanto mengatakan Dewan Etik yang akan menentukan apakah terdapat pelanggaran pada pernyataan Sitti Hikmawatty tersebut.
"Nah benar salahnya pernyataan itu kan Dewan Etik yang akan menyampaikan baru kemudian berpikir soal yang tadi dipertanyakan," ucap Susanto.
Seperti diketahui, KPAI membentuk Dewan Etik untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik pada pernyataan salah satu komisioner Sitti Hikmawatty.
Baca: Sindir Komisoner KPAI Soal Renang Bareng Bikin Hamil, Kaesang: Untung Pelajaran Biologi Nggak Bolos
Pernyataan Sitty yang menyatakan perempuan bisa hamil karena berenang bersama pria di kolam renang memicu kontroversi di masyarakat.
Pembentukan Dewan Etik ini merupakan hasil pleno para komisioner KPAI pada Senin (24/2/2020) kemarin.
Dewan Etik tersebut diisi oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, mantan pimpinan Komnas HAM Stanley Adi Prasetyo, dan mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ernanti Wahyurini.
Baca: Ramai Pernyataan Komisioner KPAI Soal Kehamilan di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Klarifikasi: Maaf
Dewan Etik ini diberikan waktu selama satu bulan untuk mendalami dugaan etik oleh Sitti Hikmawatty.
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan jika berenang dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.
"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ucap Sitty kepada TribunJakarta.com pada Jumat (21/2/2020) siang.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.