Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan pemerintah telah menetapkan seluruh Pulau Sebaru Kecil sebagai ring 1 observasi.
Dengan begitu, Yuri mengatakan pulau tersebut hanya dapat dimasuki oleh 188 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal Diamond Princess yang akan diobservasi serta tim kesehatan yang bertugas mendampingi.
"Seluruh Pulau Sebaru Kecil ini adalah ring 1. Seluruh pulau yang dibatasi laut. Jadi siapapun yamg masuk ke pulau itu berarti memasuki ring 1," ujar Yuri, dalam sambungan telekonference, di Kemenkes, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Baca: Virus Corona Masuk dalam Perlindungan Klaim AXA Mandiri
Baca: Jadi Rebutan Arema FC dan Persebaya Buat Liga 1 Putri 2020, Sheva Imut Galau
Oleh karena seluruh Pulau Sebaru Kecil merupakan ring 1, Kemenkes pun menetapkan ring 2 pada kapal yang berlabuh tak jauh dari tepian pulau.
Yuri sendiri tak menegaskan kapal yang akan berlabuh tersebut adalah KRI dr Soeharso. Dia hanya menjelaskan kapal yang berlabuh akan memiliki tugas sebagai kendali administrasi.
Dia mencontohkan kapal tersebut yang akan mengurus keperluan logistik selama masa observasi seperti makanan hingga bahan bakar untuk generator.
"Karena kalau kita akan menggunakan ring 2 sebagai kendali administrasi menggunakan pulau lain, terlalu jauh. Jadi ring 2 kita tempatkan di kapal. Belum tentu (KRI) Soeharso, bisa saja kapal yang lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan 188 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar World Dream akan diobservasi selama 14 hari.
"World Dream sudah diputuskan observasi 1 x 14 hari. Kasus ini beda dengan kasus yang Diamond Princess," ujar Yuri, dalam sambungan telekonference di Kemenkes, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Yuri mengatakan keputusan ini diambil setelah otoritas Hong Kong menyatakan telah memonitoring seluruh anak buah kapal (ABK) sejak 5 Februari 2020.
Hasil pemeriksaan selama hampir 14 hari (hingga saat ini, - red) ternyata menghasilkan para ABK negatif virus corona atau COVID-19.
Meski demikian, Yuri menegaskan para WNI tetap akan diperiksa begitu berpindah ke KRI dr Soeharso. Pemeriksaan meliputi fisik hingga spesimen.
Apabila menemukan ada gejala suspect ataupun positif, Yuri mengatakan Kemenkes akan mengubah masa observasi menjadi 2 x 14 hari atau 28 hari.
"Tapi tetap begitu WNI turun (dari kapal World Dream) dan naik ke KRI dr Soeharso, maka kita akan melakukan pemeriksaan ulang seperti fisik dan spesimennya. Mudah-mudahan semua negatif, sehingga mereka cukup kita observasi 1 x 14 hari," kata dia.
"Namun apabila dalam pemeriksaan itu kita menemukan ada kasus suspected atau positif, maka karantina akan kita ubah menjadi 2 x 14 hari," imbuh Yuri.