News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Dihukum Makan Kotoran

Kepsek Bantah Kabar Kasus 77 Siswa Dipaksa Makan Kotoran Manusia: Bukan Dimakan, Hanya Disentuhkan

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana setelah rapat bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa di aula Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020).

Mendapat laporan tersebut, pendamping asrama lantas memanggil seluruh siswa kelas VII dan dua tersangka siswa kelas XII untuk dimintai keterangan.

Atas kasus ini, pimpinan sekolah Seminari SBS Maumere meminta maaf kepada para orangtua korban siswa kelas VII atas sikap dari pada siswanya kelas XII.

Bahkan, Deodatus mengambil sikap mengeluarkan tersangka siswa kelas XII dari sekolah dalam kasus ini.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Siswa yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia Oleh Senior, Disuapi Pakai Benda Ini

Adapun para siswa kelas VII akan diberikan pendampingan psikologis agar tidak berakibat trauma untuk ke depannya.

Di sisi lain, Deodatus menegaskan mengecam keras bentuk penyiksaan yang terjadi di lingkungan sekolahnya.

“Bagi kami, peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran untuk melakukan pembinaan secara lebih baik di waktu-waktu yang akan datang. Kami berterima kasih atas segala kritik, saran, nasihat, dan teguran yang bagi kami menjadi sesuatu yang sangat berarti dengan harapan agar lembaga ini terus didoakan dan didukung supaya menjadi lebih baik,” jelas Deodatus.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Menyoroti Kasus Siswa yang Dipaksa Memakan Kotoran Manusia

Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengecam keras kasus yang terjadi di salah satu sekolah agama wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Ia menegaskan kasus yang terjadi merupakan kasus yang melanggar hak anak dan membahayakan kesehatan anak.

Selain itu, kasus ini juga akan memengaruhi psikologis terhadap anak korban penyiksaan tersebut.

"Saya mengutuk tindakan tersebut. Ini sangat keterlaluan," ujar Ratna, Selasa (25/2/2020), dilansir Tribunnews.

Retno mengaku akan terjun langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap para siswa korban penyiksaan oleh dua kakak kelas di sekolah itu.

Pendamping psikologis akan dilakukan untuk melihat dampak yang terjadi akibat kasus ini.

Baca: Kronologi Lengkap 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia oleh Pembinanya

Berdasarkan keterangan Retno, para korban akan mendapat pendampingan psikologis intensif dari tim pemerintah daerah Kabupaten Sikka.

Lebih lanjut, ia mengatakan pendampingan akan dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Nansianus Taris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini