TRIBUNNEWS.COM - Kepala sekolah Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur membantah kabar kasus pendamping asrama yang mencekoki siswanya memakan kotoran manusia.
Sebelumnya, ramai diberitakan dua pendamping sekolah agama Seminari BSB melakukan penyiksaan terhadap 77 siswanya kelas VII.
Kabar yang beredar, dua pendamping asrama pada sekolah tersebut telah memaksa siswanya untuk memakan kotoran manusia.
Kepala Sekolah Seminari BSB Maumere, Sikka, NTT, Romo Deodatus Du'u buka suara terkait berita tersebut.
Baca: Pendamping yang Paksa Siswa Makan Kotoran Manusia Harus Mendapat Sanksi Tegas
Deodatus mengklarifikasi kejadian asli kasus yang mengejutkan para orang tua siswa tersebut.
Ia juga membantah bahwa tersangka kasus tersebut bukanlah sang pendamping asrama.
Deodatus juga menyoroti kabar yang diberitakan oleh beberapa media yang menggunakan terminologi 'makan kotoran manusia' dinilai tidak tepat.
"Yang sebenarnya terjadi adalah seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus, Selasa (25/2/2020), dilansir Kompas.com.
Setelah mendapat laporan dan teguran, Deodatus langsung memberikan undangan pertemuan orangtua seluruh siswa untuk hadir ke sekolah pada Selasa (25/2/2020) pukul 9.00 WITA.
Pertemuan itu pun dihadiri oleh para siswa terkait, pembina, dan dua siswa (kakak kelas) yang menjadi tersangka kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, tersangka dua siswa kakak kelas XII dan seluruh siswa kelas VII memberikan keterangan dengan jujur di hadapan pimpinan sekolah dan para orangtuanya.
Insiden ini bermula ketika dua siswa kelas XII (kakak kelas) yang diberikan tugas menjaga kebersihan asrama siswa kelas VII (adik kelas).
Adapun kasus ini bermula saat siswa kelas XII menemukan kotoran manusia yang tersimpan dalam kantong plastik di sebuah lemari kosong pada asrama siswa kelas VII.
Baca: Respons Pimpinan Komisi X DPR Sikapi Peristiwa Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia di NTT
Saat itu, para siswa kelas VII baru saja selesai makan siang.
Mereka kemudian bergegas kembali ke asrama karena hendak beristirahat.
Tetapi, sang kakak kelas meminta seluruh siswa VII untuk berkumpul menghadapnya.
Kemudian, sang kakak kelas tersebut menanyakan siapa tersangka dari segenap adik kelasnya soal kotoran manusia yang mereka temukan itu.
Namun, dari para siswa kelas VII tidak ada yang mengakui kejadian ini.
Lantas, kedua kakak kelas akhirnya tak tanggung-tanggung langsung menyendok kotoran manusia tersebut.
Mereka menyentuhkan sendokan kotoran manusia itu ke bibir adik kelasnya.
Ada juga yang menyentuhkan ke lidah korban.
Setiap perlakuan terhadap adik kelasnya berbeda-beda.
Terima pasrah, para siswa kelas VII tidak melawan mendapat perlakuan menjijikan itu.
Selanjutnya, sang kakak kelas itu mengancam para juniornya untuk bercerita kepada pihak lain di luar kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (19/2/2020).
Namun, peristiwa ini baru terbongkar pada Jumat (21/2/2020).
Saat itu, ada salah seorang siswa yang mengadukan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Terkejut mendengar pernyataan dari anaknya, orangtua korban lantas protes kepada humas sekolah yang bersangkutan.
Mendapat laporan tersebut, pendamping asrama lantas memanggil seluruh siswa kelas VII dan dua tersangka siswa kelas XII untuk dimintai keterangan.
Atas kasus ini, pimpinan sekolah Seminari SBS Maumere meminta maaf kepada para orangtua korban siswa kelas VII atas sikap dari pada siswanya kelas XII.
Bahkan, Deodatus mengambil sikap mengeluarkan tersangka siswa kelas XII dari sekolah dalam kasus ini.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Siswa yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia Oleh Senior, Disuapi Pakai Benda Ini
Adapun para siswa kelas VII akan diberikan pendampingan psikologis agar tidak berakibat trauma untuk ke depannya.
Di sisi lain, Deodatus menegaskan mengecam keras bentuk penyiksaan yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
“Bagi kami, peristiwa ini menjadi sebuah pembelajaran untuk melakukan pembinaan secara lebih baik di waktu-waktu yang akan datang. Kami berterima kasih atas segala kritik, saran, nasihat, dan teguran yang bagi kami menjadi sesuatu yang sangat berarti dengan harapan agar lembaga ini terus didoakan dan didukung supaya menjadi lebih baik,” jelas Deodatus.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Menyoroti Kasus Siswa yang Dipaksa Memakan Kotoran Manusia
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengecam keras kasus yang terjadi di salah satu sekolah agama wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Ia menegaskan kasus yang terjadi merupakan kasus yang melanggar hak anak dan membahayakan kesehatan anak.
Selain itu, kasus ini juga akan memengaruhi psikologis terhadap anak korban penyiksaan tersebut.
"Saya mengutuk tindakan tersebut. Ini sangat keterlaluan," ujar Ratna, Selasa (25/2/2020), dilansir Tribunnews.
Retno mengaku akan terjun langsung memberikan pendampingan psikologis terhadap para siswa korban penyiksaan oleh dua kakak kelas di sekolah itu.
Pendamping psikologis akan dilakukan untuk melihat dampak yang terjadi akibat kasus ini.
Baca: Kronologi Lengkap 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia oleh Pembinanya
Berdasarkan keterangan Retno, para korban akan mendapat pendampingan psikologis intensif dari tim pemerintah daerah Kabupaten Sikka.
Lebih lanjut, ia mengatakan pendampingan akan dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
(Tribunnews.com/Nidaul Urwatul Wutsqa/Fahdi Fahlevi) (Kompas.com/Nansianus Taris)