Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut mengatakan APBD Kabupaten Talaud saat ini tak memuat visi dan misi dirinya bersama Mochtar Parapaga selaku Wakil Bupati Talaud.
Hal tersebut dikarenakan dirinya baru dilantik menjadi Bupati Talaud, Sulawesi Utara meskipun dirinya terpilih dalam Pilkada 2019 lalu.
Hal tersebut mengakibatkan dirinya bersama wakilnya tidak ikut andil dalam penyusunan APBD 2020.
"Yang kami dengarkan kemarin visi dan misi kami tidak dimasukkan dalam perencanaan APBD Kabupaten Talaud dan ini menyalahi aturan," ujar Elly di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Baca: Jika Pemprov Sulut Lakukan Upaya Hukum, Bupati Talaud Serahkan pada Pemerintah Pusat
Namun, karena saat ini sudah dilantik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Elly menegaskan akan memasukkan visi dan misinya ke dalam APBD Kabupaten Talaud.
Sehingga, memenuhi regulasi dan sesuai dengan konstitusi.
"Sebelumnya kami juga tidak bisa memaksakan diri (memasukkan visi-misi ke APBD), karena kami belum dilantik. Tapi hari ini kami dilantik, maka kami akan masukan itu untuk memenuhi regulasi. Supaya APBD di Kabupaten Talaud sesuai dengan konstitusi," jelasnya.
Baca: Bupati Talaud: Kami Coba Bangun Hubungan Kembali dengan Gubernur Sulawesi Utara
Elly dan Mochtar mengaku akan segera menggelar rapat sekembalinya ke Talaud.
Akan tetapi, sebelum itu, Elly mengaku akan melaporkan pelantikan dirinya terlebih dahulu kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
"Segera pasti (menggelar rapat. Setelah ini kami lapor dulu pada gubernur terkait pelantikan ini. Kami akan membahas, meminta petunjuk beliau, kemudian kembali dan membangun Kabupaten Talaud," kata Elly.