Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk sigap dalam penanggulangan terhadap tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan menyikapi kasus siswa yang dihukum makan kotoran oleh seniornya di Seminari St. Maria Bunda Segala Bangsa Maumere, Nusa Tenggara Timur.
“Pencegahan mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan, termasuk penyusunan prosedur anti kekerasan dan pembuatan kanal pelaporan, berdasarkan pedoman yang diberikan oleh Kemendikbud," ujar Erlangga melalui keterangan tertulis, Rabu (26/2/2020).
Dirinya mengimbau sekolah segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami mengimbau kepada sekolah untuk menaati Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, dan segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," ucap Erlangga.
“Kami juga mendorong terselenggaranya pendidikan karakter dengan memanusiakan manusia, dan melarang segala bentuk tindakan ataupun pendekatan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” tambah Erlangga.
Seperti dilansir oleh Kompas.com, sebanyak 77 dari 89 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur ( NTT), disiksa oleh dua orang kakak kelasnya.
Sebanyak 77 siswa tersebut dipaksa makan feses atau kotoran manusia oleh 2 pendamping, pada Rabu (19/2/2020) lalu.
Kejadian tersebut terjadi setelah makan siang dan para siswa kembali ke asrama untuk beristirahat.
Setiba di asrama, salah satu kakak kelasnya menemukan kotoran manusia dalam kantong di sebuah lemari kosong.
Setelah itu, kakak kelas tersebut memanggil semua siswa dan menanyakan, siapa yang menyimpan kotoran itu.
Karena tidak ada yang mengaku, kakak kelas tersebut langsung menyendok kotoran itu lalu disuap ke dalam mulut para siswa.
Sikapi Kasus Siswa Dihukum Makan Kotoran, Kemendikbud Imbau Sekolah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger