TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakibat pada tewasnya 10 siswa pada Jumat (21/2/2020).
Akibat peristiwa itu, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka, IYA, DDS (58), dan R (58) serta memerika 22 saksi.
Tersangka R berada di sekolah saat kegiatan susur sungai itu dilakukan, sedangkan DDS menunggu di lokasi akhir.
Ternyata, setelah penetapan tersangka kasus susur sungai tersebut, keluarga IYA mengaku mendapatkan perundungan dari warga sekitar.
Bullying itu terjadi kepada anak dan istri IYA dari tetangga dan media sosial terkait kejadian susur sungai SMPN 1 Turi.
Akibatnya, anak IYA sampai merasa takut untuk pergi ke sekolah.
"Viral-viral yang terjadi ini memang memberikan tekanan psikologis kepada anak-anaknya, sehingga anak-anaknya takut. Bahkan istrinya, ketemu orang takut," ujar kakak sepupu IYA, Agus Sukamta dalam jumpa pers di Puri Mataram, Rabu (26/2/2020).