TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyatakan telah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan jemaah asal Indonesia yang sudah terlanjur tiba di tanah suci untuk melakukan ibadah umrah.
Hal ini menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara semua kunjungan ke negaranya, baik untuk umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi.
Retno telah membahas kebijakan tersebut dengan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed al-Thaqafi pada Kamis (27/2/2020) siang.
Menurutnya kebijakan larangan sementara umrah yang dilakukan secara segera ini sangat berdampak besar terhadap warga Indonesia.
Baca: Arab Saudi Stop Sementara Umrah karena Virus Corona, Biro Perjalanan: Jadwal Ulang atau Refund
Khususnya para calon jemaah yang sudah sampai atau yang tengah terbang menuju Arab Saudi.
Dalam pembahasannya itu, Retno bertanya ihwal para jemaah umrah dari Indonesia yang telah mendarat di Saudi diperbolehkan untuk beribadah umrah.
"Saya tadi menyampaikan apakah bisa untuk yang sudah terbang itu dan akan segera mendarat (untuk umrah)," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Tadi saya bicara itu pukul 08.00 waktu Saudi, kiranya yang sudah telanjur landing itu dapat diperkenankan untuk umrah," imbuh Retno.
Retno juga mempersilahkan pihak Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap jemaah umrah asal Indonesia.
"Katakanlah ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan dan sebagainya, ya kita serahkan," kata Retno.
"Tapi sekali lagi, kita belum mendapatkan informasi," imbuhnya.
Baca: Kemenag RI Hormati Keputusan Pemerintah Arab Saudi Stop Sementara Ibadah Umrah
Dalam kesempatan itu, Retno juga sempat menanyakan kenapa Indonesia masuk dalam daftar 23 negara yang ditangguhkan kepada Dubes Arab Saudi itu.
Mengingat Indonesia belum ada kasus bahkan bersih dari virus corona.
"Jadi alasan bahwa mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya, sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia," ujar Retno yang dikutip dari Kompas.com.
"Dubes Saudi akan sampaikan pertanyaan ini kepada capitalnya di Riyadh, dan dubes kita di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Saudi untuk menanyakan masalah tersebut," imbuhnya.
Pesan Menag untuk Para Calon Jemaah Umrah
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar para calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, pada Kamis (27/2/2020).
Menteri Agama RI ini menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan itu diambil tentu dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.
Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligus mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020 mendatang.
“Saya sangat memahami kebijakan tersebut," kata Fachrul.
Baca: Menhub Konsolidasi dengan Maskapai dan Biro Travel Umrah soal Hak-hak Jemaah
"Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, kesehatan jemaah umrah Indonesia adalah hal utama.
“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri,” kata Fachrul.
Menag mengungkapkan telah meminta pada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Indonesia, maupun Konsul Haji KJRI di Jeddah.
Ia berjanji pemerintah dan penyelenggara umrah akan segera rumuskan langkah terbaik menyikapi kebijakan Saudi ini.
Ada 200 Ribu Jemaah Umrah yang Tertunda Keberangkatannya ke Tanah Suci
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menyebut ada sekira 200 ribu jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci akibat kebijakan sementara dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca: Arab Saudi Tangguhkan Umrah karena Virus Corona, Maruf Amin: Kita Tidak Tercemar
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Amphuri, Joko Asmoro.
"Sekira 150-200 ribu calon jamaah, yang saat ini kami masih mendata di Anggota (Amphuri)," kata Joko yang dikutip dari Tribunnews.com.
Dari data Amphuri setiap tahunnya jemaah umrah asal Indonesia mencapai 1,1 juta jemaah.
Sementara itu Dewan Penasihat Amphuri Mahfud Junaedi mengatakan, sejauh ini jemaah umrah mitra anggota Amphuri mengerti atas kondisi force majeure dan memahami kebijakan itu. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Rina Ayu, Kompas.com/Ihsanuddin)