Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya perjalanan ibadah haji tahun ini tidak mengalami kenaikan. Yakni sebesar Rp 35,32 juta.
Selain tidak ada kenaikan biaya ibadah haji, musim haji tahun ini akan ada penambahan makan haji jemaah sebanyak 50 kali dengan menu nusantara.
Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan jemaah pada saat tiga hari menjelang puncak pelaksanaan haji Arafah.
Menurutnya, jamaah haji juga tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan, seperti living cost atau uang saki sebesar 1.500 Saudi Arabian Riyal (SAR) dan biaya visa senilai 300 SAR.
Baca: Cawagub DKI Jakarta Nilai Kinerja Anies Baswedan soal Penanganan Banjir, Ini Kata Ahmad Riza
Baca: Inilah Potensi Wisata Pulau Sebaru, Tempat Observasi WNI Anak Buah Kapal World Dream
"Sehingga jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji," ujar Yandri.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menambahkan, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen atau Rp 35,23 juta dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar RP 69,17 juta.
Sementara sisanya rata-rata sebesar Rp 33,93 juta atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.
"Salah satu penyebab tetapnya biaya haji tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR)," ujar Ace. (tribun network/mam/sen)