News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2020

Menteri Agama Yakin Virus Corona Tak Mengganggu Calon Jemaah Haji

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bidang Masyair Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengundang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membahas rencana peningkatan kualitas manasik dan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) bersama perwakilan urusan haji Indonesia di Kantor Kementerian Haji Cabang Awaly, Makkah, Senin (19/8/2019) (Tribunnews/Husein Sanusi/MCH2019)

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya perjalanan ibadah haji tahun ini tidak mengalami kenaikan. Yakni sebesar Rp 35,32 juta.

Selain tidak ada kenaikan biaya ibadah haji, musim haji tahun ini akan ada penambahan makan haji jemaah sebanyak 50 kali dengan menu nusantara.

Penambahan 10 kali konsumsi ini diberikan jemaah pada saat tiga hari menjelang puncak pelaksanaan haji Arafah.

Menurutnya, jamaah haji juga tetap mendapatkan pelayanan yang selama ini didapatkan, seperti living cost atau uang saki sebesar 1.500 Saudi Arabian Riyal (SAR) dan biaya visa senilai 300 SAR.

Baca: Cawagub DKI Jakarta Nilai Kinerja Anies Baswedan soal Penanganan Banjir, Ini Kata Ahmad Riza

Baca: Inilah Potensi Wisata Pulau Sebaru, Tempat Observasi WNI Anak Buah Kapal World Dream

"Sehingga jamaah haji tidak perlu mengeluarkan biaya kembali untuk pengurusan visa haji," ujar Yandri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menambahkan, jemaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen atau Rp 35,23 juta dari rata-rata total biaya haji per-jemaah sebesar RP 69,17 juta.

Sementara sisanya rata-rata sebesar Rp 33,93 juta atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya.

"Salah satu penyebab tetapnya biaya haji tahun ini adalah karena asumsi mata uang rupiah yang menguat atas mata uang asing, terutama dolar AS dan Saudi Arabia Riyal (SAR)," ujar Ace. (tribun network/mam/sen)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini