News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Tiga Eks Jenderal Maju Pilkada, Kabareskrim: Perintah Kapolri Jelas, Harus Netral

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat pelatihan penanganan tindak pidana pemilihan dan sentra laporan sentra gakkumdu pemilihan 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengingatkan anggotanya untuk netral dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Terlebih ada tiga purnawirawan Polri yang maju Pilkada 2020 yakni Ike Edwin di Pilwalkot Bandar Lampung, Mahfud Arifin di Pilwalkot Surabaya, dan Irjen Fakhrizal di Pilgub Sumbar.

"Kita tekankan anggota tidak usah terlibat dalam hal mengkampanyekan dan secara diam-diam mendukung paslon khususnya dari eks Polri karena memang jelas penekanan Kapolri, kita harus netral," tegas Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (27/2/2020).

Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Belahan Jiwa - The Virgin: Kenangan Dirimu Menyatu dalam Darahku

Baca: Wakil Ketua Komisi X DPR: Komunikasi Kemendikbud Kian Efektif

Jenderal bintang tiga itu meminta seluruh anggota Polri patuh dan menjaga betul perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Terlebih dalam Undang-Undang disebutkan, posisi Polri adalah netral. Jika tidak netral, dia memastikan anggota tersebut bakal mendapat sanksi kode etik.

Lebih lanjut, Listyo juga menyinggung soal laporan yang ditangani Sentra Gakkumdu. Dia meminta anggota yang bertugas di Sentra Gakkumdu harus benar-benar profesional dan netral.

"Apabila memang didukung bukti yang cukup,‎ harus diproses. Kalau memang tidak cukup bukti, ya jelaskan ke masyarakat," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini