Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah menetapkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisoner KPU pengganti Wahyu Setiawan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II, Kamis (28/2/2020).
Ketua DPR Puan Maharani berpesan kepada Raka Sandi agar menyesuaikan diri setelah ditetapkan sebagai komisioner KPU.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2020 sudah dekat.
"Pak Dewa harus segera bekerja secara profesional, enggak bisa lama belajar. Harus segera mengikuti proses yang ada di KPU karena sebentar lagi kita akan menuju Pilkada 2020 yang akan prosesnya itu sekarang sedang berlangsung," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Baca: Dihantui Virus Corona, Pemerintah Saudi Tangguhkan Kedatangan Jamaah Umrah
Politikus PDI Perjuangan ini berharap Raka Sandi mampu bekerja profesional dan belajar dari peristiwa lampau yang telah terjadi.
Baca: Angkasa Pura II : 2.000-an Jemaah Umrah Batal Berangkat dari Bandara Soetta
"Cepat bekerja secara profesional dan jangan sampai kemudian menghambat kinerja dari KPU," ujar Puan.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW Harun Masiku di DPR. Dia ditetapkan sebagai tersangka saat menjabat Komisioner KPU.