News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sejumlah Perguruan Tinggi di Bandung Keluarkan Surat Edaran Sikapi Munculnya Virus Corona

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Perguruan Tinggi di Bandung Keluarkan Surat Edaran Sikapi Munculnya Virus Corona

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah perguruan tinggi ternama di Kota Bandung mulai melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona.

Hal itu dilakukan pasca Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kemarin (2/3/2020) menyatakan status Jawa Barat siaga satu sebagai tindak lanjut setelah dua warga Depok terdeteksi positif terinfeksi virus corona.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjabar.id, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mengeluarkan surat edaran tentang imbauan bagi seluruh sivitas akademikanya dalam melakukan perjalanan ke luar negeri.

ITB menjadi perguruan tinggi pertama di Jawa Barat yang mengeluarkan surat edaran imbauan tersebut pada Senin (2/3/2020).

Melalui siaran pers nomor surat 423/I1.B05/LL/2020 dan ditandatangani oleh Sekertaris Institut ITB, Prof Dr Ing Ir Widjaja Martokusumo, terdapat sembilan poin yang menjadi respon pimpinan ITB dalam menghadapi Covid-19 tersebut yaitu,

Pertama, untuk keperluan yang dapat ditunda, agar menangguhkan perjalanan ke negara-negara terdampak COVID-19.

Kedua, untuk perjalanan luar negeri yang sifatnya penting dan tidak dapat ditunda, warga kampus ITB harus meminta persetujuan pimpinan unit kerja, dengan tembusan kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya (WRSD) ITB.

Bagi yang diberikan izin, mohon untuk mengikuti prosedur kesehatan berdasarkan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia dan otoritas kesehatan setempat.

Ketiga, untuk sementara menangguhkan kunjungan tamu dari negara-negara terdampak COVID-19 ke lingkungan ITB sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Untuk kegiatan yang tidak bisa ditangguhkan, imbauan ini dapat ditinjau melalui mekanisme koordinasi dengan WRSD.



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini