News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Imbas Heboh Virus Corona, 451 Pasien Telah Diperiksa di RSPI Sulianti Saroso

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSPI Sulianti Saroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan, total ada 451 pasien dalam pemantauan yang telah diperiksa terkait virus corona. Data tersebut terhitung sejak 2 Januari 2020 lalu.

Diketahui, pihak rumah sakit memang membuka posko pemantauan terkait virus corona sejak Januari 2020 lalu.

Posko itu dibuka untuk seluruh masyarakat yang ingin diperiksa kesehatannya yang dianggap memiliki gejala mirip terjangkit virus Covid-19.

"Terakhir dari data sebanyak 451 orang dan semuanya gratis ya tidak ada bayar yah. Tanggal 2 januari kalau tidak salah. Jadi begitu WHO mengumumkan global kita langsung buka. Karena RS ini RS rujukan nasional tidak hanya melayani diisiolasi," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).

Baca: Indonesia Perlu Belajar dari Vietnam, Seluruh Pasien Virus Corona Dinyatakan Sembuh

Namun demikian, Syahril mengingatkan, seluruh pasien tersebut hanya berstatus pasien dalam pemantauan. Sebaliknya, pasien itu berbeda dengan 9 pasien dalam pengawasan yang berada di ruang isolasi RSPI.

"Jadi dia nggak ada apa-apa, pulang nggak ada masalah," ungkap dia.

Selan RSPI Sulianti Saroso, ia menyebutkan, ada 8 rumah sakit lagi yang menjadi rujukan terkait virus corona. Mulai dari RSUP Persahabatan hingga Fatmawati.

"Jadi nanti pasien yang rujukan dari rumah sakit tidak selalu disini tapi bisa juga ke yang disebutkan tadi," jelasnya.

Baca: Ampuhkah Kunyit dan Jahe untuk Tangkal Virus Corona? Begini Kata Ahli Herbal Unair

Terpisah, Dokter perawat di ruang isolasi RSPI Sulianti Saroso, dr. Pompini Agustina, Sp.P menuturkan, masyarakat tidak perlu panik untuk langsung meminta diperiksa jika mengalami sakit yang mirip terjangkit virus corona.

Pompini menuturkan, kriteria pasien yang diduga terjangkit virus Corona memiliki riwayat pernah berpergian ke wilayah pandemik virus corona. Jika tidak, kata dia, pasien tidak perlu melaporkan ke pos pemantauan RSPI.

"Kita mempunyai kriteria tidak perlu semua berbondong-bondong ingin diperiksa. Diharapkan kalau masyarakat yang baru berpergian negara terjangkit dan memiliki gejala itu yang harus memeriksakan diri," tuturnya.

"Karena itu lebih baik melindungi keluarga dan melindungi masyarakat. Kalau kita nggak ada riwayat negara terjangkit, tidak ada riwayat kontak dengan positif Corona tidak perlu," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini