"Libur selama dua minggu sampai tanggal 16 Maret 2020," terang dia.
Namun, perihal hal tersebut FI enggan memberikan informasi lebih lanjut.
Baca: Menkes Terawan Minta Warga Tidak Panik Soal Corona: Imunitas Akan Turun jika Khawatir Berlebihan
Kondisi Kediaman Pasien Positif Corona
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus virus corona pertama di Indonesia pada Senin (2/3/2020).
Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Depok, Jawa Barat positif terjangkit virus corona.
Kini, keduanya tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.
Tak hanya dilakukan penanganan pada kedua pasien, melainkan juga kediamannya di Depok.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim mengatakan rumah pasien positif virus corona di Depok telah disterilkan dengan memasang garis polisi.
Ibrahim menyebut dalam radius 20 meter, garis polisi mengepung rumah tersebut
Menurutnya, jarak tersebut dianggap aman dari penyebaran virus corona.
Namun, belum dapat dipastikan apakah di dalam rumah itu ada virus corona atau tidak.
Baca: Jokowi Tak Ingin Masyarakat Panik akan Virus Corona, Mahfud MD: Pemda Jangan Mendramatisir
Tetapi upaya saat ini merupakan langkah jaga-jaga.
“Kami pasang police line sekadar pengamanan jangan sampai melewati karena informasi dari Dinkes ada yang mengamankan asisten rumah tangga,” kata AKP Ibrahim, Senin petang, dikutip Kompas.com.
“Ini posisinya 20 meter dari posisi terakhir di mana pasien berada. Menurut aturan Dinkes, kita harus berada di luar radius 20 meter itu," imbuhnya.