News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Tingkatkan Standar Pengawasan Virus Corona di Indonesia, Semua Pasien ODP Diperiksa

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penyebaran virus corona. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara (jubir) untuk penanganan virus corona di Indonesia, Achmad Yurianto menerangkan mengenai strategi pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait merebaknya virus corona (COVID-19).

Yurianto menyebutkan tahapan pengawasan ini dimulai ketika seseorang masuk dalam kriteria orang dalam pemantauan (ODP) hingga dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Baca: Pasien Positif Corona Tak Tahu Terinfeksi sampai Diumumkan Jokowi, Pemerintah Langgar Aturan?

Untuk meningkatkan kewaspadaan, Yurianto mengatakan kini standar pengawasan tersebut ditingkatkan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan, standarnya ini kita majukan," ungkap Yurianto, seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

"Jadi, semua pasien dalam pengawasan kita periksa," tambahnya.

Menurut Yurianto hal ini dikarenakan pemerintah menyadari kontak adalah terminologi yang tidak udah dipami oleh pasien.

"Lebih baik kita periksa saja dan ini kemudian secara rutin kita rilis berapa yang sudah diperiksa, bagaimana hasilnya, dari mana asalnya, oleh karena itu dari data kemarin kia sudah menerima sampel dari 35 rumah sakit di 23 provinsi," kata Yurianto.

"Itu semua pasien dalam pengawasan yang sedang kita lakukan pengawasan," sambungnya.

Baca: Mahfud MD Minta Jangan Dramatisir Virus Corona, Sindir Pemda Cianjur: Belum Jelas Sudah Konferensi 

Tahapan Pengawasan Penyebaran Virus Corona

Yurianto pun menjelaskan seseorang yang masuk dalam kriteria ODP adalah orang-orang, Warga Negara Indonesia (WNI) sendiri maupun Warga Negara Asing (WNA), yang datang ke Indonesia dari negara lain.

"Semua orang yang masuk ke Indonesia, baik WNI atau WNA, dari suatu negara yang kita yakini negara itu sudah terjadi transmisi orang ke orang, bukan hanya China, namun juga Korea, Jepang, Singapur, maka kita masukkan di dalam kriteria orang di dalam pemantauan," terang Yurianto seperti yang dilansir Tribunnews.com dari Kompas TV, Rabu (4/3/2020).

Yurianto menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP tidak dapat diartikan bahwa orang tersebut sakit.

"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit.

Ini kita pantau, tracking kita lakukan kemana saja dia selama di Indonesia," kata dia.

"Ini penting kalau suatu saat dia sakit kita bisa melacak cepat," terangnya. 

Baca: Kominfo Akan Take Down Semua Informasi Hoaks Terkait Virus Corona

Selanjutnya, ketika ODP mengalami keluhan gejala influenza, maka orang tersebut akan segera dirawat.

Dengan demikian, statusnya kemudian berubah menjadi pasien dalam pengawasan.

"Nah kemudian kita gali betul dengan teliti apakah dia punya riwayat kontak positif dengan orang yang sudah pasti positif," lanjutnya.

Yurianto menambahkan, apabila pasien dalam pengawasan itu memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif terinfeksi corona, maka ia akan masuk dalam kriteris suspect.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah orang tersebut positif terjangkit virus corona atau tidak.

"Manakala dia memiliki riwayat kontak yang kita yakini kontak dengan orang yang positif (corona), kita masukkan dalam kriteria suspect," terang Yurianto.

"Ketika sudah masuk dalam kriteria suspect, kita harus melakukan konfirmasi virus sehingga kalau kita periksa dan hasilnya positif kita nyatakan positif," sambungnya.

Baca: Total 9 Orang Dirawat di Ruang Isolasi di RSPI Sulianti Saroso, 2 Orang Positif Virus Corona

Yurianto pun kembali menegaskan, seseorang yang masuk kriteria ODP masih dalam tahapan pemantauan untuk mewaspadai virus corona.

Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa ODP tersebut terinfeksi virus corona.

"Jangan dimaknai orang dalam pemantauan itu dianggap semuanya sakit karena sebagian besar tidak sakit dan data ini semua sumbernya dari catatan imigrasi," terangnya.

2 WNI Positif Corona

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan secara resmi adanya dua orang WNI positif terjangkit virus corona (COVID-19).

Jokowi menuturkan, dua WNI tersebut sempat kontak dengan warga negara Jepang yang datang ke Indonesia.

Menurut Jokowi, begitu menerima kabar adanya warga Jepang yang terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia, Kemenkes RI langsung melakukan penelusuran.

"Begitu ada informasi Minggu lalu bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif corona, tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu," ungkap Jokowi seperti yang dilansir dari tayangan Kompas TV, Senin (2/3/2020).

Rupanya, Jokowi menambahkan, warga Jepang tersebut melakukan kontak dengan dua warga Indonesia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dua WNI tersebut dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Baca: Terdampak Covid-19, Catur Laswanto Sebut Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Lakukan Pencegahan Corona

"Ternyata orang yang telah terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang, seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Jokowi.

"Dicek oleh tim kita, ternyata pada posisi yang sakit.

Tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu dan putrinya ini positif corona," sambungnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini