News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DJPOnline.pajak.go.id untuk Laporan SPT Tahunan, Pastikan Selesai Sebelum 31 Maret 2020

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Pelaporan SPT Melalui DJP Online

Jika sudah mendapatkan kode EFIN, lakukan aktivasi melalui link berikut >> LINK

Klik “daftar di sini” untuk memasukkan NPWP, EFIN dan kode keamanan.

Masukkan data-data di atas dan klik “verifikasi”

Buat password untuk login ke aplikasi DJP Online

Cek email Anda dan temukan link aktivasi yang diberikan oleh DJP Online. Klik link tersebut hingga Anda masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.

3. Persiapkan Data Penghasilan Selain Gaji dari Perusahaan

Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah.

Simak cara mudah isi laporan SPT berikut:

1. Buka atau buat akun Online Pajak

Kamu baru bisa login di DJP Online jika sudah melakukan aktivasi EFIN sebelumnya.

Jika sudah melakukan aktivasi, silahkan login pada DJPOnline.pajak.go.id

SPT Login

2. Klik e-Filling

Jika sudah login dan nama atau identitas diri sudah sesuai dengan identitas kamu, maka pilihlah menu e-Filling.

Baca: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Laporan SPT Tahunan via Online

3. Klik Buat SPT

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini