News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law

Ada 21 Undang-Undang yang Disederhanakan dalam RUU Omnibus Law Keamanan Laut

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyambangi Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sempat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Keamanan Laut dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Kabamla) Laksdya TNI Aan Kurnia.

Diketahui, Mahfud menyambangi kantor Badan Keamanan Laut, di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Mahfud mengatakan ada 21 Undang-Undang yang akan disederhanakan dalam RUU Omnibus Law Keamanan Laut tersebut.

"Kalau dalam invetarisasi kami ada sekitar 21 Undang-Undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan di-omnibuskan. Tetapi institusi yang ada dan agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh. Sementara Undang-Undang-nya diketemukan ada 21," ujar Mahfud, di Kantor Bakamla, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Baca: Mahfud MD Akui Sedang Garap Instrumen Hukum tentang Koordinasi Keamanan Laut

Namun dikarenakan prosedur pembahasan Undang-Undang tersebut lebih lama, Mahfud menyebut pihaknya akan mencari cara-cara lain terlebih dahulu seraya membahas omnibus law tentang keamanan laut itu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan tak ada target waktu yang pasti untuk RUU Omnibus Law Keamanan Laut.

Akan tetapi, kata dia, di tingkat eksekutif diharapkan dua hingga tiga minggu ke depan akan selesai. Sementara di legislatif Mahfud menyebut setahun dianggap paling lama.

Baca: Pimpinan DPR Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Masker

"Nggak, nggak (ada target waktu, - red). Target waktu yang secara administratif pemerintahan ditingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu dua-tiga mingggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, mungkin setahun paling lama itu sudah bisa," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambangi Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla), di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Mahfud mengatakan kunjungannya itu lantaran pemerintah sedang menggarap satu instrumen hukum agar koordinasi keamanan laut dapat dilakukan terpusat dan lebih sederhana.

"Hari ini saya ke Bakamla karena karena kita sedang menggarap satu instrumen hukum. Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasi terpusat," ujar Mahfud, di kantor Bakamla, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Menurut Mahfud, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki Bakamla menjadi koordinator satu penjuru dalam penanganan keamanan laut untuk ke depannya.

Saat ini sendiri, kata dia, penanganan keamanan laut kasih dilakukan oleh banyak pihak. Mahfud mengatakan itulah yang coba disederhanakan dengan koordinasi yang terpusat.

"Karena dalam penangangan keamanan laut selama ini banyak masih ada 7 kan yang nangani. Nah sekarang okelah tujuh, tetapi nanti koordinasinya itu menyatu," kata dia.

Baca: Pernikahan Sejenis di Bengkulu Terjadi Tanpa Diketahui Aparat Desa, Mempelai Nyamar Jadi Laki-laki

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut berharap koordinasi keamanan laut segera bisa ditangani oleh Bakamla.

"Itu lalu saya melihat kesiapannya di sini dari segi teknologinya, sumber daya manusia-nya, dan lain-lain. Dan Insyaallah nanti bisalah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani Bakamla," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini