News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam: 117 Napiter Sudah Nyatakan Setia NKRI, 48 di Antaranya di Nusakambangan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Mahfud MD

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan ada 117 napi teroris (napiter) yang sudah menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di tahun 2020.

Hal ini diungkapkan pascakunjungan kerja Mahfud MD ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (6/3/2020).

Baca: Mahfud MD: Lautan Kita Luas, Kaya, Rumit dan Rawan

Mahfud MD mengatakan dalam kunjungan kerja itu dirinya melakukan pendataan berapa banyak napiter yang sudah dideradikalisasi.

"Tahun 2020 ini sudah ada lebih dari 117 napiter. Ini di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi dimana orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujar Mahfud MD, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dari jumlah tersebut, 48 diantaranya disebut Mahfud MD masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Informasinya di Nusakambangan sudah ada 48 napiteroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI. Atau menyatakan kesetian dan menunjukan perilaku NKRI," jelasnya.

Disinggung mengenai sudah siapkan 117 napiter ini jika kembali berbaur di masyarakat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan ada prosedur-prosedur yang harus dijalani.

"Ya nanti ada prosedur-prosedur lain, prosedur hukum lain apakah hukumannya sudah habis belum. Kemudian kalau sudah habis nanti mau dikemanakan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengecek sejauh mana perkembangan pemblokiran paspor Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (6/3/2020).

Kunjungan kerja ini dilakukan Mahfud setelah sempat menyambangi Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada hari yang sama.

"Yang spesifik tadi kita tukar informasi, penegasan tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor FTF," ujar Mahfud MD, ditemui di Graha Penganyoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dia memastikan pemblokiran paspor bagi para FTF merupakan keputusan sidang kabinet.

Sehingga para FTF yang memang sudah teridentifikasi masih terpapar radikalisme tidak diperbolehkan pulang dengan pemblokiran paspor.

"Yang FTF-FTF sudah teridentifikasi itu paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang," kata dia.

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan kunjungan kerjanya merupakan kunjungan kerja biasa yang memang dilakukan rutin.

Tercatat sudah dua kali Mahfud berkunjung ke Kemenkumham.

Baca: Penangkapan Seorang Pemuda di Areal Masjid Sempat Dikira Warga Terkait Terorisme

"Banyak hal ya yang dibahas. Masalah hukum, masalah FTF, masalah Bakamla, masalah HAM, jadi ini kunjungan kerja biasa saja," kata dia.

"Kunjungan kerja kan sebagai menko saya tidak manggil, tetapi datang ke kantor-kantor kementerian. Hari ini saya ke Kemenkumham, sudah dua kali ini. Terus sudah ke Polri, sudah ke Kejaksaan Agung, sudah ke Kemendagri," pungkas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini