News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan KPK

Seloroh Maqdir Ismail Soal Keberadaan Nurhadi yang Berstatus Buronan KPK Itu

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Mahkmah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. Selain buron, Nurhadi diduga menyembunyikan saksi kunci

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maqdir Ismail, penasihat hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, mengungkapkan nama dua orang yang mengetahui keberadaan kliennya.

Menurut dia, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Founder of Lokataru Indonesia, Haris Azhar mengetahui keberadaan Nurhadi yang statusnya sebagai buronan KPK.

"Itu yang mesti kita tanya sama Boyamin sama Haris, karena mereka berdua yang tahu tempatnya," kata Maqdir, di diskusi bertajuk 'Memburu Buron KPK', di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Baca: Disebut ICW Tak Serius Tangkap Harun Masiku dan Nurhadi, KPK: Kami Sudah Maksimal

Dia mengaku tidak mengetahui di mana kliennya berada. Dia mengungkapkan terakhir kali berkomunikasi dengan kliennya pada saat berkoordinasi untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang digelar pada Januari 2020.

Baca: Kondisi Terkini Pasien Terjangkit Virus Corona, Dirut RSPI Sulianti Saroso: Insya Allah Akan Sembuh

Baca: BREAKING NEWS: Satu Pasien Pengawasan Terkait Virus Corona Meninggal Dunia di RSPI Sulianti Saroso

Baca: Usai Ditutup Sementara karena Virus Corona, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Dibuka Kembali

"Saya ketemu terakhir akhir Januari. Akhir, Januari itu karena kami baru selesai kalah dalam praperadilan dan diskusi untuk mengajukan Preperadilan kedua. Saya kehilangan kontak, saya tidak tahu," kata Maqdir.

Namun, kata dia, melihat informasi di media massa, Maqdir menilai Boyamin dan Haris lebih mengetahui dimana keberadaan Nurhadi.

Baca: Gunung Es di Balik Persidangan In Absentia Harun dan Nurhadi

"Saya tidak tahu soal buron ini, kalau baca berita yang tahu cuma berdua, Boyamin sama Haris. Malah ditunjukkan tempat dimana, Apalagi Boyamin buat sayembara. Jadi kalau soal keberadaan beliau, beliau itu mereka saja menerangkan karena saya tidak tahu," kata dia.

Maqdir menegaskan ditunjuk sebagai penasihat hukum Nurhadi untuk mengajukan upaya praperadilan.

Sedangkan untuk perkara pokok yang sedang bergulir di KPK, dia mengklaim belum ada pembicaraan.

Dia berseloroh Boyamin lebih mengetahui perkara yang menjerat kliennya.

"Dia meminta kepada kami untuk mengajukan praperadilan. Begitu kuasa diberikan itu yang dia minta untuk selesaikan perkara ini. Perkara pokok belum bicara. Kami belum tahu persis perkara pokok seperti apa. Mungkin Boyamin yang tahu," kata Maqdir sambil tertawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini