Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha mengatakan hingga saat ini total sebanyak 12 WNI di luar negeri yang positif virus Corona.
Hal itu setelah seorang WNI perempuan berusia 62 tahun di Singapura dinyatakan positif mengidap virus terebut pada hari ini Minggu (8/3/2020).
"Hingga hari ini total ada 12 WNI yang positif Covid-19. Tujuh diantaranya sudah sembuh," kata Judha saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (8/3/2020).
Judha mengatakan, seorang WNI perempuan berusia 62 tahun tersebut pemegang visa social visit pass.
Menurutnya, biasanya pemegang visa social visit pass memiliki keluarga yang menetap di Singapura.
Baca: Satu Lagi WNI di Singapura Positif Corona, Sebelum Muncul Gejala Makan Malam di Tempat Ini
Baca: Gisel Tak Takut Virus Corona, Memilih Tak Pakai Masker, Ini Tips Ala Mama Gempi
"Yang bersangkutam pemegang social visit pass. Biasanya pemegang visa kunjungan sosial ini memiliki keluarga yang menetap di Singapura," kata Judha.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-133 di Singapura, yaitu WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang mengunjungi Singapura dengan menggunakan Social Visit Pass.
WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.
Dikutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, saat ini yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).
"WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari 2020 kemudian pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinic pada 4 Maret dan 6 Maret. Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama," demikian dikutip dari keterangan resmi KBRI Singapura pada Minggu (8/3/2020).