News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira! Cuti Bersama Ditambah 4 Hari, Jadwal Hari Libur Nasional 2020: 9 Kali Long Weekend

Editor: Lita Andari Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabar Gembira! Cuti Bersama Ditambah 4 Hari, Jadwal Hari Libur Nasional 2020: 9 Kali Long Weekend

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sebelumnya pemerintah telah menetapkan 20 hari libur dan cuti bersama sepanjang 2020, kini pemerintah menambahkan deretan daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.

Empat hari tersebut termasuk dalam deretan cuti bersama yang diresmikan pemerintah di beberapa hari besar keagamaan.

Penambahan cuti bersama itu diputuskan dalam rapat bersama antarmenteri yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Hal tersebut dikatakan Muhadjir Effendi usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

"Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur tahun 2020 yang semula telah ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Muhadjir Effendy seperti dikutip dari Kompas.com.

Keempat tambahan hari libur dan cuti bersama itu yakni:

1. Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
2. Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah.
3. Tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

• Panduan Lengkap Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id

Muhadjir Effendi mengatakan, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.

Diharapkan pula, keputusan ini juga akan semakin menguatkan kesatuan Indonesia.

"Dan akan dapat digunakan untuk lebih saling mengenal negara kita agar masyarakat kita saling tahu dalam rangka membangun Indonesia sentris, kesatuan Indonesia, NKRI sehingga hari libur ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak," ujar dia.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini