TRIBUNNEWS.COM – Untuk melakukan pengisian data Sensus Penduduk(SP) 2020 secara online, warga dapat mengakses link sensus.bps.go.id.
SP 2020 secara online dilaksanakan pada 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sebelum mulai mengisi, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Setelah sensus penduduk online, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara.
Sensus yang dilakukan oleh petugas tersebut akan dilakukan Juli 2020 mendatang.
SP 2020 menjadi sensus penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.
Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Pada tampilan websitenya akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Baca: Login di sensus.bps.go.id untuk Daftar Sensus penduduk Online 2020, Ini Batas Waktu dan Tahapannya
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).
Anda diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Kemudian, Anda memasukkan kode pada kolo Captcha, lalu klik 'Cek Keberadaan'.
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan.
Anda akan diminta mengisi password dan pertanyaan keamanan ketika pertama kali mengakses SPO.
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Pertanyaannya mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
Baca: Link Pendaftaran Sensus Penduduk 2020, Cara Login sensus.bps.go.id hingga Dokumen
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kirim.
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online
- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala sensus penduduk online.
2. Sensus Penduduk Wawancara - Waktu Pelaksanaan: Juli 2020
- Census Date:
Pemeriksaan daftar penduduk
Verifikasi lapangan (ground check)
Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))
3. Pencacahan Sampel
- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021
- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan).
Tips Mengisi SP Online
1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
Hal tersebut untuk memudahkan pengisian ketika mengakses link BPS.
2. Gunakan browser terupdate.
Misalnya, Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
Kenali Petugas sensus yang datang ke rumah Anda pada Juli 2020, berikut ciri-cirinya:
Baca: Cara Isi Data Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga
1. Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan.
Kemudian, logo BPS di bagian dada kiri dan tulisan ‘PETUGAS SENSUS’ dibagian punggung.
2. Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020.
Setiap petugas akan membawa tas hitam berlogo sesuai ketentuan, jadi cermati para petugasnya.
3. Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas.
Nama identitas penting dicantumkan supaya masyarakat mengetahuinya.
4. Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat.
Petugas yang datang tidak hanya memakai perlengkapan yang dikenakan.
Tetapi, petugas juga dibekali surat tugas untuk ditunjukkan kepada warga.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)