Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polda Papua bergerak cepat mengusut kasus perusakan dan percobaan pembakaran terhadap Kantor Bupati Waropen yang terjadi pada Jumat (6/3/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, satu orang penggerak atau koordinator lapangan di aksi ini berhasil diamankan serta langsung dilakukan penahanan.
"Hari ini kami berhasil menahan seorang koordinator lapangan. Ini baru satu dari 13 yang sudah teridentifikasi oleh penyidik. Prinsipnya kami adalah penegak hukum dan akan bekerja sesuai dengan kejadian mulai dari TKP. Jadi semua harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutur Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Waropen, Senin (9/3/2020).
Baca: Pengakuan eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Soal Proyek Pengadaan BHS
Baca: Upaya Mengungkap Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuh Bocah 5 Tahun, Gambar dan Tulisannya Diperiksa
Selanjutnya penyidik bakal memeriksa 9 saksi dan menindaklanjuti pencarian pada para pelaku untuk diproses hukum.
Dari hasil pengecekannya ke lokasi, jenderal bintang dua ini menjelaskan tampak sekali upaya massa melakukan perusakan dan upaya pembakaran kantor.
Tidak ada upaya pencurian dan pengambilan barang-barang. Namun ada dokumen yang ingin mereka bakar.
"Ada kekuatan yang ingin melawan hukum yang dilakukan oleh beberapa pihak. Kami melihat itu rancangan karena ini ada organisasinya," tegas Paulus.
Mantan Kapolda Sumut ini menambahkan pemerintahan di Waropen akan tetap berjalan meski sang Bupati Waropen yeremias Bisai ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Papua.
"Pemerintahan disini tetap berjalan karena dari penyampaian pemerintah daerah melalui asisten 1 bahwa kejadian kemarin tidak berpengaruh pada roda pemerintahan. Semua aspek baik pendidikan, kesehatan dan pelaku ekonomi tetap jalan," tutur Paulus.
Menurut Paulus ini mengartikan masyarakat sudah memahami siapa yang melakukan itu. Police line di Kantor Bupati sudah dibuka karena beberapa alat bukti dan petunjuk sudah didapatkan.
Tim Inafis Polda Papua turun diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan. Kini Bupati dan Wakil Bupati sudah bisa berkantor kembali.