News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemerintah Anggarkan PLBN Rp24,3 T, Mahfud: Jangan Kelola Sendiri-sendiri

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan soal anggaran untuk pos lintas batas negara (PLBN) yang disiapkan pemerintah.

Mahfud meminta anggaran tersebut diintegrasikan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Saya informasikan, sekarang itu negara mempunyai anggaran untuk itu di APBN itu besar sekali Rp24,3 triliun anggaran untuk empat hal ini. Jika ini dikoordinaiskan dengan baik, diintegrasikan pelaksanan dan impelemantasinya kan itu hebat sekali,” kata Mahfud di Hotel Pull Man, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Baca: Momok Corona, Pemerintah Siapkan Stimulus Daya Beli Masyarakat

Anggaran yang diintegrasikan kementerian dan lembaga itu, dikatakan Mahfud, seusai dengan pesan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas.

"Kalau diintegrasikan dana APBN yang besar akan wujud yang jadi barang bisa dilihat, jangan sendiri-sendiri. Coba diintegrasikan sehingga menjadi satu wujud di satu tempat program yang sama, itu,” ujarnya.

Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga menyoroti proses pembangunan PLBN selama ini yang dinilai belum terintegrasikan.

“Pelabuhan di sini, sentra perdagangannya di sini, pendidikan bikin sekolah-sekolah di sana, perindustrian di sana. Sehingga terlihat itu tumbuh, bukan sendiri-sendiri, satu di sana, satu di sana, enggak satu paun yang terlihat padahal anggarannya besar,” ucap Mahfud.

Baca: Tiba di Yogyakarta, Raja Belanda Willem-Alexander Diterima Keluarga Sultan HB X

Setiap kementerian dan lembaga terkait, dikatakan Mahfud, dipersilakan mengatur anggaran mereka sendiri.

"Tetapi integrasikan di situ. Sehingga kami kemarin menyiapkan Inpres baru untuk Papua untuk menggantikan Inpres Nomor 9, itu sudah habis masa berlakunya. Integrasikan, di situ kan semula ada di Bappenas ada, di Kemenkopolhukam ada, mari kita satukan. Anggarannya terserah, yang sana sudah punya terserah, di sini punya," sambungnya.

"Tidak usah saling ganggu anggaran kalau itu sensitif. Tapi bagaimana kalau kita bersatu, termasuk bagaimana TNI-Polri masuk di situ,” pungkas Mahfud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini