News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Pemilu

PKS dan Demokrat Tak Setuju Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat tidak setuju ambang batas parlemen atau parliamentery threshold (PT) naik menjadi 7 persen dari saat ini 4 persen.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, usulan kenaikan PT menjadi 7 persen terlalu besar yang akhirnya membuat suara rakyat tidak terwakili di parlemen.

"Mengapa tidak terwakili, karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai. Jangankan 7 persen, 6 persen saja masih sulit," kata Hidayat yang ditulis, Rabu (11/3/2020).

Ia menjelaskan, jika PT sebesar 7 persen dan sudah dilaksanakan pada Pemilu 2019, maka yang lolos ke parlemen hanya tiga partai dan ini tidak mewakili realita tentang pengelompokan politik dimasyarakat.

Baca: Formappi soal Wacana Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Golkar-Nasdem Sudah Tak Sabar Revisi UU Pemilu

Baca: KPK Periksa Dirut PT Stargate Pacific di Kasus Korupsi Tambang Mantan Bupati Konut

Baca: Polda Banten Tetapkan 4 Pemilik Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka Banjir Bandang Lebak

"Jadi menurut saya, hendaknya para politikus bijak untuk menegaskan kembali bahwa wakil rakyat itu nanti adalah wakil rakyat. Kalaupun naik, angka 5 persen itu sudah sangat rasional," ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan yang mengangap PT 7 persen terlalu besar.

"Saya tidak setuju lah (kenaikan PT jadi 7 persen)," ucap Syarief.

Ia menilai, PT 4 persen sudah bagus dan Demokrat saat ini masih berpegangan pada angka tersebut.

"Demokrat menilai 4 persen sudah cukup bagus," kata Syarief.

Sebelumnya, Partai Golkar mendukung usulan Partai NasDem yang menginginkan ambang batas parlemen naik menjadi 7 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Airlangga menungkapkan Golkar menyambut baik usulan kenaikan PT tersebut.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya PT 7 persen dan Partai Golkar juga lihat ini suatu yang bagus. Dan Partai Gokar akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga.

"Ada tambahan usulan Pak Surya 7 persen ini berlaku secara nasional," imbuhnya.

Terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, Golkar tetap mendukung 7 persen.

"Dan juga terkait dengan presidential treshold yang tetap 20 persen," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini