TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur akhirnya berhasil mengamankan FS (33) pelaku pelecehan seksual terhadap dua perempuan di daerah Ciracas.
Sebelumnya, aksi pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Tindakan bejat pelaku terjadi di Gang H Moh AKIB Nomor 1S RT.07/02 Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Video viral tersebut terjadi pada Senin (3/2/2020) pekan lalu sekira pukul 15.30 WIB.
Aksi FS dilakukan kepada dua wanita berinisial NA dan NP.
"Pelaku berprofesi ojek online dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario putih B.4090-TLX," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo kepada awak media, Kamis (12/3/2020) dilansir Tribunnews.
Baca: Belajar dari Kasus Driver Ojol Lecehkan Siswi SMK, Ini Saran Psikolog untuk Hindari Pelecehan
Modus Tanya Alamat
Heri mengungkapkan, pelaku berpura-pura menanyakan lokasi kantor pajak kepada salah satu korban.
"Pelaku datang menghampiri korban dengan mengatakan 'kantor pajak dimana' sambil menunjukkan HP pelaku kepada korban, saat korban melihat HP pelaku, setelah itu tangan kiri pelaku memegang buah dada kanan korban hingga korban kaget," ungkap dia.
Alih-alih berhenti, imbuh Heri, pelaku kembali mengulangi perbuatannya usai tindakannya itu diketahui korbannya.
Namun, saat itu korban langsung menangkis saat pelaku menggerayangi tubuh korban.
"Pelaku memegang lagi buah dada kiri kemudian ditangkis tangan kiri hingga korban merasa takut, selanjutnya pelaku kabur kearah Jalan Raya Bogor," ungkap dia.
Baca: Driver Ojol Suspect Corona Jalani Karantina, Sempat Kontak dengan WN Singapura yang Positif Corona
Seusai pelaku tak terlihat, korban kembali ke rumah untuk melihat bukti CCTV yang ada di depan rumahnya.
Rekaman CCTV kemudian dipakai korban untuk bahan laporan ke pihak kepolisian.
"Benar pelaku berikut sepeda motornya Honda Vario Putih B 4090 TLX terlihat jelas kemudian pelaku berikut barang buktinya berhasil diamankan ke Polsek Ciracas, guna proses selanjutnya," tukasnya.
Saat penangkapan pelaku, polisi menyita motor dan satu buah jaket ojol milik pelaku.
Hingga saat, tersangka masih ditahan di Polsek Ciracas atas perbuatan bejatnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul terkait perbuatan asusila dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya diketahui beredar di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang siswi yang mengenakan seragam putih-putih diduga dilecehkan seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol).
Video tersebut viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh akun @black__valley1, Selasa (10/3/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang sempit.
Sebelah kanan dan kiri gang terlihat merupakan tembok yang tinggi.
Baca: Siswi SMK Digerayangi Paksa, DPRD Sulut Usul Media Sosial Masuk Kurikulum Agar Murid Punya Etika
Keadaan gang tersebut terlihat sepi.
Pria bermotor mengenakan atribut ojol.
Ia mengenakan helm berwarna biru.
Pria tersebut berhenti di samping siswi tersebut.
Setelah sedikit melakukan percakapan, pria yang masih duduk di atas motor tersebut terlihat memegang bagian tubuh siswi.
Siswi pun terlihat kaget dan kemudian meninggalkan pelaku.
Baca: Siswi SMK Digerayangi di Kelas, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah, Peran Guru Jadi Sorotan
Dari keterangan video tersebut, menunjukkan kejadian terjadi pada 2 Maret 2020.
Kejadian terekam pada pukul 15.08 WIB.
Dalam keterangan unggahan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pria tersebut mengendarai Motor Honda Vario.
"Pelecehan terhadap siswi.
Kronologi pura-pura bertanya alamat
Langsung meremas payudara si korban.
Vario plat B 4090 TLX
Kejadian tadi siang di Deket Pasar Rebo
Video : jainuri," tulisnya.
Unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak lebih dari 300 kali.
Belum ada keterangan resmi mengenai lokasi sacara pasti.
Tanggapan Gojek
Sementara itu unggahan tersebut juga ditanggapi oleh akun @gojek24jam.
Kasus dugaan pelecehan disebut telah dilaporkan kepada manajemen dengan nomor laporan #26732098.
"Terkait kasus ini sudah dibuatkan laporan di nomor laporan #26732098 dan saat ini sedang dalam proses pemanggilan team SATGAS JAKARTA," tulisnya.
(Tribunnews.com/Wahyu GP/Igman Ibrahim)