TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menyesuaikan waktu pelaksanaan tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sedianya, tahap SKB akan dimulai pada 25-26 Maret. Namun pada 25 Maret umat Hindu bakal merayakan Hari Raya Nyepi sehingga BKN membuat penyesuaian jadwal.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan daerah yang banyak umat Hindu, pelaksanan SKB akan dimundurkan sehari.
Baca: Akibat Wabah Corona, Pemerintah Telah Tolak Masuk 126 WNA
"Banyak yang minta tanggal 26 Maret karena tanggal 25 Maret libur Nyepi. Karena banyak daerah yang Nyepi, ya sudah di daerah-daerah yang mungkin tidak ada beragama Hindu mungkin bisa ikut. Tapi misalnya ada satu, dua yang merayakan Nyepi maka mungkin dicarikan waktu di slot berikutnya," jelas Bima di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Bima mengatakan pelaksanaan SKB pada daerah yang wilayahnya tidak terlalu banyak umat Hindu tak akan mengalami perubahan jadwal.
Baca: Berkas Kurang Lengkap, Dua Cawagub DKI Diberi Waktu Perbaikan 2 Hari
Bima beralasan banyak daerah yang sudah memesan tempat untuk pelaksanaan pada 25 Maret.
"Banyak yang sudah kontrak tempat untuk tanggal 25 Maret. Boleh nggak duluan? Ya boleh saja. Kalau ada yang tidak bisa maka akan kita carikan waktu harinya," ucap Bima.
Seperti diketahui, pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.
Baca: Kemensos Kunjungi Pelaku Pembunuhan Anak di Sawah Besar di RS Polri
Peserta yang lolos tes SKD akan melanjutkan ke tahapan tes SKB CPNS 2019.
Peserta yang lolos tes SKB CPNS 2019 ditentukan melalui rangking 3 kali jumlah formasi dan mendapat nilai tertinggi tes SKD.