TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 menangkap terduga teroris inisial DP alias AU (43) di Payakumbuh, Sumatera Barat pada Rabu (11/3/2020) kemarin pukul 14.30 WIB.
Densus 88 Mabes Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya satu senapan angin, satu busur panah berikut empat buah anak panah.
"Turut diamankan juga dua bilah senjata tajam jenis pedang, tiga petasan kembang api, handphone, flashdisk, double stick," ucap Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Kamis (12/3/2020).
Baca: Peneliti LIPI: Terbentuknya PAN Reformasi Jadi Awal Kehancuran Partai
Tidak hanya itu, Densus 88 juga menemukan tiga buah KTP dengan nama berbeda, kompas, topi rimba, teropong, serta kamera.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini melanjutkan saat ini DP alias AU yang diduga jaringan teroris JAD Pekanbaru masih dibawa pengembangan ke Riau untuk penyelidikan lanjut.
Baca: Densus 88 Kembangkan Terduga Teroris Jaringan JAD yang Diamankan di Payakumbuh
Penangkapan terduga teroris di Sumbar bukan kali pertama, sebelumnya Juli 2019 Densus 88 juga menangkap terduga teroris inisial N (39) di Berok Nipah, Kec Padang Barat, Kota Padang.
Di 20 Desember 2019, Densus 88 juga mengamankan dua terduga teroris di Nagari Baringin, Tanah Datar.