TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Sebanyak 23 ribu petani yang terdaftar dalam kelompok tani dalam 16 Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci tercatat sebagai penerima kartu tani. Kartu Tani ini diyakini dapat menekan penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy mengatakan, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 akan berkurang menjadi 7,9 juta ton, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.
“Dengan adanya Kartu Tani aman karena petani langsung dapat jenis barangnya (pupuk). Dari sisi jenis, masuk. Dari sisi keamanan, masuk. Dari ketepatan sasaran dan waktu, juga masuk,” kata Sarwo Edhy, Kamis (12/3).
Lewat program tersebut, lanjut Sarwo Edhy, petani membayar pupuk bersubsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi. Sementara kewajiban bank menyediakan electronic data capture (EDC) dan Kartu Taninya.
"Alokasi pupuk pengguna kartu tani berdasarkan RDKK yang disusun petani anggota kelompok tani. Kemudian, RDKK diketahui oleh penyuluh dan disahkan oleh Desa. Di situ nanti ada surat tanahnya, ada luasannya, ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduknya (KTP) . Kalau petani yang tidak punya KTP, tidak bisa mengikuti program pupuk bersubsidi dan tidak mendapat Kartu Tani," papar Sarwo Edhy.
Bupati Kerinci Adirozal, menyerahkan Kartu Tani sekaligus membuka sosialisasi kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Penyerahan Kartu Tani dihadiri oleh pimpinan perusahaan Petrokimia Provinsi Jambi, penyuluh pertanian lingkup Kabupaten Kerinci, perwakilan kelompok tani kecamatan dan desa.
Adirozal mengatakan, dengan adanya kartu tani dapat mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi di kios pupuk yang telah ditentukan serta mempermudah dalam pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kartu tani nantinya para petani bisa mudah mendapatkan pupuk subsidi di kios pupuk yang telah ditentukan serta pendistribusian pupuk bersubsidi ke petani bisa lebih terkontrol," ucapnya.
Selain mempermudah petani mendapat pupuk subsidi, kartu tani juga bisa membantu petani untuk meminjam tambahan modal melalui kredit usaha rakyat. Pemerintah kabupaten kerinci telah menganggarkan Rp 17 miliar untuk tahun 2020 dan bagi petani yang mendapat kartu tani nanti bisa mengajukan pinjaman ke perbankan yang telah bekerjasama dengan pemkab tanpa adanya agunan (jaminan) karena telah dijamin oleh pemerintah dengan jumlah di bawah Rp 50 juta.
”Selain mempermudah petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi, kartu tani juga bisa digunakan para petani untuk meminjamkan modal ke pihak perbankan yang telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten tentu sesuai dengan data yang terdaftar di kartu tani dengan jumlah di bawah Rp 50 juta ” pungkasnya.(*)