TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira datang dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya, BUMN akan mengadakan program mudik Lebaran gratis 2020.
Untuk mengikuti program mudik gratis BUMN 2020, calon peserta diminta mendaftar secara online melalui Aplikasi mobile JRku yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.
Meski tergolong mudah, pendaftaran mudik gratis BUMN 2020 melalui Aplikasi mobile JRku ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Syarat dan ketentuan tersebut dapat disimak di akhir berita ini.
Baca: Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan 1.317 Bus untuk Mudik Gratis Lebaran 2020
Baca: Ingin Mudik Gratis Bareng BUMN 2020? Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Siapkan KTP hingga STNK Motor
Sementara itu, melansir mudikbumn.co.id, Jumat (13/3/2020) program Mudik Gratis merupakan perwujudan peran BUMN sebagai agent of development,dilandasi semangat kolaborasi yang bernilai sosial tinggi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat guna merayakan Lebaran di kampung halaman.
BUMN menunjuk Jasa Raharja sebagai Ketua Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020.
Hal tersebut berdasarkan Berdasarkan SK-32/MBU/1/2020 Tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020.
Jasa Raharja didukung dengan anggota sebanyak 106 perusahaan BUMN lainnya (total 107 BUMN) dimana pada tahun sebelumnya (2019) diikuti sebanyak 104 BUMN.
Pada tahun ini, target pemudik yang akan diberangkatkan sejumlah 275.000 orang atau meningkat 10% dibandingkan tahun 2019 (250.000 orang).
Jumlah keseluruhan akan dibagi ke beberapa moda transportasi yakni bus, kapal laut, kereta api dan pesawat udara dengan lokasi keberangkatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tanggal 19 Mei 2020 (H-6) rencana akan dilaksanakan Flag Off Mudik Bareng BUMN Tahun 2020 di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta.
Baca: Daftar Online Mudik Gratis BUMN 2020 Kereta Api Berakhir Besok, Tahapan hingga Jadwal Berangkat
Baca: Cara Daftar Mudik Gratis BUMN Periode 2020: Siapkan KTP, KK, SIM C hingga STNK Motor
Maksud dan tujuan dari kegiatan penyelenggaraan Mudik Bareng BUMN 2020 yakni:
- Memfasilitasi masyarakat yang akan mudik lebaran melalui kolaborasi BUMN.
- Masyarakat memperoleh kepastian keberangkatan dengan mudah, nyaman dan aman.
- Pengalihan pemudik pengguna sepeda motor ke moda transportasi bus, kereta api, kapal laut dan pesawat untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.
- Menggerakkan tingkat ekonomi di daerah.
- Meningkatkan Brand Equity BUMN sebagai perusahaan yang peduli terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Pelaksanaan pendaftaran online mudik gratis BUMN 2020
Sementara itu, pendaftaran online dilaksanakan pada:
- Moda Kereta Api : 10 – 14 Maret 2020 melalui Aplikasi mobile JRku yang dapat diunduh di Google Play Store dan App Store.
- Moda Bus dan Kapal Laut dibuka mulai tanggal 31 Maret – 17 April 2020 melalui website https://mudik.jasaraharja.co.id atau Aplikasi JRku.
Dilansir Tribunnews dari aplikasi JRku berikut informasi syarat dan ketentuan, dokumen pendaftaran, cara pendaftaran, dan jadwal pendaftaran mudik gratis BUMS 2020.
Baca: Jamkrindo Sediakan 1.800 Tiket Mudik Gratis BUMN
Baca: Daftar Online Mudik Gratis BUMN 2020 Kereta Api Berakhir Besok, Tahapan hingga Jadwal Berangkat
Syarat dan Ketentuan
1. Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali.
2. Pendaftar mudik harus mempunyai sepeda motor dan SIM C (Pajak kendaraan dan SIM harus masih berlaku).
3. Peserta mudik maksimal 4 (empat) orang dewasa untuk Kereta Api dan 6 (enam) orang dewasa untuk Bus.
4. Infant/anak yang ikut mudik harus dipangku.
5. Batas usia Infant untuk moda kereta api adalah 3 (tiga) tahun.
6. Batas usia Infant untuk moda Bus adalah 4 (empat) tahun.
7. Pendaftaran mudik dengan peserta mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan dengan kartu Keluarga (KK).
8. Pendaftar mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
9. Daftar ulang (Verifikasi Dokumen) tidak boleh diwakili kecuali oleh istri/suami atau anak yang sudah dewasa.
10. Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar online tidak bisa diubah lagi.
Dokumen Pendaftaran
Pada daftar ulang harus membawa asli dan satu rangkap fotokopi dokumen berikut:
1. KTP dan SIM C atas nama pendaftar (nama di KTP dan SIM harus sama).
2. STNK dan SKPD/Bukti Pembayaran Pajak sepeda motor.
3. Kartu keluarga sebagai bukti hubungan keluarga antara pendaftar dengan peserta (kecuali peserta mudik hanya satu orang dan pendaftar sendiri).
Cara Pendaftaran
1. Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id, khusus moda KAI melalui aplikasi mobile JR-Ku.
2. Mengisi data dan mengupload dokumen persyaratan.
Informasi Jadwal Pendaftaran
Keberangkatan Jakarta dengan moda Kereta Api
1. Pendaftaran online tanggal 10 sampai dengan 16 Maret 2020.
2. Verifikasi dokumen tanggal 10 sampai dengan 16 Maret 2020.
3. Penyerahan resi tanggal 17 sampai dengan 21 Maret 2020.
4. Pengambilan boarding pass 15 sampai dengan 17 Mei 2020.
Keberangkatan Jakarta dengan moda Bus
1. Pendaftaran Online tanggal 31 Maret sampai 20 April 2020.
2. Daftar ulang tanggal 31 Maret sampai dengan 24 April 2020.
3. Pengambilan tiket 21 sampai dengan 24 April 2020.
4. Keberangkatan 19 Mei 2020.
5. Kepastian jadwal Daftar Ulang/Verifikasi Dokumen akan diberitahukan lewat SMS.
Sementara itu, dijelaskan bahwa keberangkatan kota selain Jakarta akan diinfokan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Fajar)