TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan Sensus Penduduk (SP) secara online, dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus penduduk 2020 secara online dilakukan melalui website sensus.bps.go.id.
Masyarakat diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri di situs resmi BPS.
Badan Pusat Statistik (BPS) tidak pernah membuat aplikasi terkait Sensus Penduduk 2020 di PlayStore atau App Store.
Sementara itu, Anda dapat mempersiapkan beberapa dokumen sebelum mengisi data, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.
Bagi WNA dapat memperoleh kode akses untuk login dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas.
Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:
1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.
Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.
2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman sensus penduduk online 2020.
Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian sensus penduduk online, seperti:
- Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga
- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Baca: Login sensus.bps.go.id, Ini Cara Isi Data Sensus Penduduk Online, Cukup 5 Menit per Anggota Keluarga
- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.
Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP) diharapkan dapat berpartisipasi dalam sensus ini.
Kode akses untuk login pada situs ini dapat diperoleh dengan cara mengirimkan email yang berisi nama, nomor paspor, nomor izin tinggal, dan lampiran pindaian atau foto dari paspor Anda ke joinsp2020@bps.go.id.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Isikan password dan pertanyaan keamanan pada saat pertama kali login.
Baca: Laman sensus.bps.go.id Tidak Bisa Dibuka? Ini Tips Isi Sensus Penduduk Online 2020 Lancar dari BPS
5. Klik Mulai Mengisi
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan.
Mengenai data pribadi, keluarga hingga data rumah tinggal.
6. Klik kirim
Pastikan data terisi, kemudian Anda dapat menyelesaikan proses pengisian dengan klik kiri..
7. Unduh bukti pengisian
Setelah mengunduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.
Tahapan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020:
1. Sensus Penduduk Online
- Waktu Pelaksanaan: Februari hingga Maret 2020
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui: http://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala sensus penduduk online.
2. Sensus Penduduk Wawancara
Waktu Pelaksanaan: Juli 2020
- Census Date:
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Paper And Pencil Interviewing (PAPI))
3. Pencacahan Sampel
- Waktu Pelaksanakan: Juli 2021
- Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan)
Tips Mengisi SP Online
1. Pastikan koneksi internet stabil dengan menggunakan jaringan LTE atau 4G.
Hal tersebut untuk memudahkan pengisian ketika mengakses link BPS.
2. Gunakan browser terupdate.
Misalnya, Chrome, Firefox, dan Safari.
3. Bisa juga menggunakan mode privat (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)