News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Dikritik Lamban Penanganan Corona, Pemerintah Nyatakan Serius

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia telah mengumumkan 69 kasus terkait virus corona atau COVID-19.

Kritik terkait lambannya penanganan wabah yang ditujukan kepada pemerintah terus berdatangan dari segala penjuru.

Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kepala Staf Presiden (KSP) mengatakan pemerintah serius mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) No.7 terkait percepatan penanganan COVID-19," ujar Juri Ardiantoro, Sabtu (14/3/2020).

Baca: Sri Mulyani Siap Copot Anak Buah yang Masa Bodoh dengan Corona

Dengan Kepres itu pemerintah menunjuk Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dengan Kepala BNPB, Doni Monardo sebagai koordinator penanganan COVID-19.

"Pada tanggal 13 Maret BNPB ditunjuk sebagai koordinator. BNPB ini yang nanti mengkordinir seluruh kementerian lembaga dan sumber daya yang diperlukan untuk secara maksimal pencegahan wabah," ujarnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak awal juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendeklarasikan status darurat COVID-19, sebagai upaya pencegahan.

Baca: Rekor, 250 Orang Meninggal dalam Sehari di Italia Karena Corona

Akan tetapi Juri mengatakan hingga saat ini pemerintah belum sampai pada keputusan untuk meningkatakan status tersebut tersebut ketingkat darurat.

"Presiden telah mengatakan kita belum sampai pada keputusan menjadikan wabah sebagai darurat, tapi tidak mengurangi tingkat kewaspadaan," ujarnya.

Kritik pada pemerintah yang menurut publik lambat dalam penanganan COVID-19 juga berdatangan dari sejumlah pihak.

Merespon hal tersebut, Juri membantah kalau pemerintah baru mulai atau baru menyadari wabah ini.

Ia berujar sejak awal pemerintah telah berupaya mengendalikan proses penangan wabah virus ini.

Meskipun gugus tugas corona baru terbentuk, akan tetapi secara fungsional semua lembaga yang diamanati pemerintah telah bekerja sedemikian rupa.

"Kalau yang dilakukan pemerintah, satu sisi adalah secara serius menangani wabah, tapi kedua bagaimana masyarakat waspada, tapi jangan panik karena akan menyebabakan gangguan sosial yang berlebihan," ujar Juri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini