TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bertambahnya kasus penyebaran virus corona di Indonesia yang naik menjadi dua kali lipat, Universitas Indonesia (UI) menerapkan sistem kuliah jarak jauh.
Kegiatan perkuliahan akan dirubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di UI mulai Rabu (18/3/2020) hingga semester genap tahun ajaran 2019/2020 berakhir.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan atau antisipasi penyebaran virus corona yang nantinya akan semakin meluas.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Universitas Indonesia yang sudah ditandatangani oleh Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro.
Surat edaran tersebut resmi diterbitkan pada Jumat (13/3/2020) lalu.
Pengumuman diubahnya sistem Kegiatan Belajar Mengajar di UI melalui surat edaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas dan KIP, Amelita Lusia.
"Betul. Surat Edaran tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)," kata Amelita saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (13/3/2020).