News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Secara Matang Pemberlakuan Lockdown

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantongi 6000 Kasus Covid-19, Spanyol Lockdown Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan.

Apalagi mengingat pemerintah telah menetapkan wabah Covid-19 sebagai Bencana Nasional non-alam.

"DPR minta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi berkala, mengundang para ahli untuk mempertimbangkan secara matang pemberlakukan lockdown apabila diperlukan mengingat wabah corona ini sudah menjadi wabah nasional guna menghambat penyebaran virus corona ini," ujar Politikus Gerindra ini kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca: KPAI: Ada Sekolah Swasta di Jakarta dan Bekasi yang Belum Liburkan Siswanya

Sejauh ini, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 117 kasus sejak diumumkan 2 Maret lalu, dengan 5 orang meninggal dunia, 8 orang berhasil sembuh, serta 7 orang lainnya diperkirakan akan sembuh.

DPR RI melihat pemerintah sedang bekerja ekstra untuk menangani dan menghambat penyebaran dari virus ini.

Dengan salah satunya, membuat Desk Corona atau Gugus Tugas yang diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan menyusun Protokol corona.

Baca: Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, Ini Sepak Terjang AHY, mulai dari Militer hingga Terjun ke Politik

DPR RI juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya, bersatu padu, gotong royong, dan saling mengingatkan untuk membatasi aktivitas diluar rumah.

" Terus waspada dan mentaati arahan dari pemerintah guna membatasi penyebaran dari virus ini," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini