News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemendikbud Imbau Kampus Menunda Wisuda Demi Hindari Corona

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisuda.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengimbau agar perguruan tinggi tidak melaksanakan wisuda dalam waktu dekat.

Nizam menilai kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

"Wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik. Yang harus dihindari adalah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak dalam waktu lama," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).

Imbauan tersebut merujuk Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan yang tercantum pada poin ke-16.

Nizam juga meminta perguruan tinggi membentuk satuan tugas khusus antisipasi penyebaran dan penanganan Covid-19 di kampus masing-masing.

Ilustrasi Sarjana Hukum ()

"Kampus-kampus dan sivitas akademik dimohon bisa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS sesuai edaran dari Mendikbud. Dan menjadi duta PHBS di lingkungannya masing-masing," tutur Nizam.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan dua surat edaran terkait pencegahan dan penanganan virus corona.

Surat edaran tersebut yakni, Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan Kemendikbud dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.

“Saya mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah-langkah mencegah berkembangnya penyebaran COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (12/03/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini