News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

‎Sebar Hoax Corona, 22 Orang Jadi Tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan prin akun facebook pelaku penyebar hoax tentang pasien Corona, Senin (9/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Jajaran Polda di seluruh daerah terus beroperasi mengungkap pelaku penyebaran berita hoax wabah virus corona.

Hingga hari ini, Selasa (17/3/2020)‎, jajaran Polda berhasil mengungkap kasus hoax corona dan menetapkan 22 tersangka.

"Jajaran Polda di daerah menangani kasus hoax corona dengan total 22 tersangka. Dari 22 ini, hanya satu tersangka yang ditahan," ungkap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).

Asep menjelaskan tersangka yang ditahan itu ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, tepatnya Polres Ketapang. Tersangka tersebut ditahan karena tidak koperatif.

Baca: MUI: Tak Ada Fatwa Salat Jumat Boleh Dilakukan di Rumah

"‎Satu tersangka ditahan karena dianggap oleh penyidik tidak koperatif dan juga tempat tinggalnya jauh dengan Polres," ungkap Asep.

Asep menambahkan jajaran Polri akan terus melakukan patroli cyber untuk mencegah berita-berita hoax agar tidak meresahkan masyarakat.

Baca: Pemda Tampilkan Peta Penyebaran Corona, Cek Lewat Situs-situs Berikut

Berikut data kasus hoax corona yang ditangani Polri :

1. ‎Polda Kalimantan Timur dua tersangka.
2. Polres Bandara Soetta, Polda Metro Jaya satu tersangka.
3. Polda Kalimantan Barat empat tersangka.
4. Polda Sulawesi Selatan dua tersangka.
5. Polda Jawa Barat tiga tersangka.
6. Polda Jawa Tengah satu tersangka.
7. Polda Jawa Timur satu tersangka.
8. Polda Lampung dua tersangka.
9. Polda Sulawesi ‎Tenggara satu tersangka.
10. Polda Sumatera Selatan satu tersangka.
11. Polda Sumatera Utara satu tersangka.
12. Bareskrim tiga tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini