TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym mengajak umat Muslim untuk mengikuti anjuran agar shalat dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
Anjuran itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Bahkan, Pondok Pesantren Daarut Tauhid (DT) meniadakan shalat jumat dan berjemaah di masjid DT.
“Menyimak begitu banyak polemik tentang shalat di rumah, Aa, pimpinan Daarut Tauhid dan semua jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk mengikuti fatwa MUI,” ujar Aa Gym dalam video yang diterima Kompas.com, Kamis (19/3/2020).
Baca: MUI Minta Masyarakat Tidak Salah Paham dengan Fatwa
Aa Gym mengatakan, saat ini dirinya dan keluarga melaksanakan shalat di rumah.
Masjid DT pun tidak menyelenggarakan shalat jumat dan berjemaah sampai kondisi memungkinkan.
Aa Gym mengatakan, keputusan ini diambil sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki otoritas dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia.
“Jangan bingung dengan broadcast yang tidak jelas keilmuan dan tanggung jawabnya. Mari patuhi fatwa MUI dan peraturan pemerintah yang bisa jadi jalan tercegahnya virus ini,” kata Aa Gym.
Baca: MUI Larang Pasien Corona Ikut Salat Jumat
Ia menambahkan, dengan niat untuk pergi ke masjid, seseorang sebenarnya sudah mendapatkan pahala.
Kepatuhan pada ulama dan pemerintah juga akan menambah pahala seseorang.
Menurut Aa Gym, kesanggupan seseorang untuk menjauhi penyebaran virus akan menjadi amal soleh bagi orang tersebut.
“Jangan ragu mematuhi hal yang benar. Jangan terpengaruh oleh broadcast yang tidak jelas keilmuannya,” kata Aa Gym.
Aa Gym juga mengajak masyarakat untuk tinggal di rumah sekuat tenaga.
Kalaupun harus keluar, hanya untuk keadaan darurat dan menjauhi kerumunan.
Bagi yang terpaksa keluar rumah, jaga diri sekuat tenaga dengan perbanyak doa dan dzikir.
Menurut Aa Gym, setelah sentuhan dapat segera cuci tangan serta mandi begitu sampai di rumah.
SK penyelenggaraan ibadah
Ketua Yayasan Daarut Tauhid Gatot Kunta Kumara mengatakan, DT mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
Ada empat hal yang ditekankan dalam surat itu.
Pertama, menutup atau tidak melaksanakan shalat berjemaah di Masjid DT.
Kedua, tidak melaksanakan shalat jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di tempatnya masing-masing.
Ketiga, adzan tetap dikumandangkan di setiap waktu shalat dengan tambahan kalimat “asshalaatu fii buyuutikum/fii rihaalikum”.
Keempat, hal ini dilakukan sampai wabah Covid-19 terkendali atau ada fatwa berikutnya dari MUI atau kebijakan pemerintah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aa Gym Ajak Umat Muslim Shalat di Rumah"