News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalankan Tugas Anggota DKPP, Didik Supriyanto: Semoga Amanah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto saat diskusi tentang dana kampanye di Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2013). Pada diskusi ini, pemerintah dan DPR didesak untuk memasukkan isu pembatasan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pemilkada) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Pembatasan dana kampanye Pemilkada dinilai penting untuk menekan potensi tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggiat pemilu, Didik Supriyanto, akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Terima kasih. Semoga amanah," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, penggiat pemilu, Didik Supriyanto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota DKPP.

Didik menggantikan Harjono yang sebelumnya menjabat Ketua DKPP, dan kini menjabat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Presiden Jokowi Tunjuk Didik Supriyanto Sebagai Anggota DKPP

Pegangkatan Didik itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 30/P Tahun 2020 terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, Masa Tugas Tahun 2017-2022.

Kepres itu berlaku sejak tanggal ditetapkan dan ditandatangani Presiden Jokowi, yaitu pada 12 Maret 2020,

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Harjono secara hormat melalui Kepres Nomor 6/P 16 Januari 2020.

Baca: Evi Novida Ginting Manik Kecewa Tak Diberi Kesempatan Membela Diri Dalam Sidang DKPP

Jokowi melantik Harjono sebagai anggota Dewas pada Jumat 20 Desember 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Untuk diketahui, Didik pernah menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 mewakili unsur jurnalis.

Pria kelahiran Tuban Jawa Timur 6 Juli 1966 juga pernah menjabat ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini