Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya telah mempelajari instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meniadakan penyelenggaraan salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan.
Nasaruddin mengatakan dirinya juga telah berkonsultasi dengan imam besar di negara yang menerapkan aturan serupa.
Hingga akhirnya, Masjid Istiqlal memutuskan untuk meniadakan salat Jumat selama dua pekan ke depan.
"Kami sudah komunikasi dengan imam besar di sejumlah negara islam yang melakukan hal sama. Maka barulah kami menetapkan bahwa hari ini untuk dua Jumat yang akan datang, Masjid istiqlal kita tidak akan digunakan untuk salat Jumat," ujar Nasaruddin di Kantor BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Baca: Masjid Al Azhar Jakarta Tetap Gelar Salat Jumat
Selain instruksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya juga mendasarkan kepada Fatwa MUI yang memperbolehkan tidak salat Jumat di daerah yang terdampak corona.
"Kami melakukan penutupan Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat alasan objektifnya seperti ada imbauan dari MUI. Fatwanya saya kira tokoh umat islam betul betul membaca logika majelis ulama ini. Kedua imbauan dari pak presiden dan pak gubenur. Itu alasan objektifnya," ungkap Nasaruddin.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan meniadakan kegiatan peribadatan secara bersama-sama yang dilakukan pada tempat ibadah di Jakarta, selama dua pekan ke depan.
Bagi umat islam, salat Jumat di masjid selama dua minggu ke depan diminta tidak diselenggarakan.
Begitu pula kegiatan umat keagamaan lain seperti misa hari Minggu dan kebaktian. Kegiatan nyepi bagi umat hindu juga dikurangi tanpa keramaian.
"Kita menyepakati, secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen. Kita sepakat kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama di rumah ibadah. Kita sepakat ditunda hingga kondisi memungkinkan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
"Konsekuensinya, kegiatan salat Jumat yang biasanya berjalan normal. Maka kesepakatan hari ini, salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan," ujarnya.