TRIBUNNEWS.COM - Batas pengisian tinggal seminggu lagi, sebaiknya ayo segera isi sensus penduduk 2020 dengan cara login sensus.bps.go.id.
Sensus penduduk 2020 secara online sudah dilaksanakan sejak 15 Februari 2020 hingga batas terakhir tanggal 31 Maret 2020.
Selain itu, untuk sensus penduduk wawancara/offline akan dimulai pada tanggal 1 - 31 Juli 2020.
Berikut tahapan Sensus Penduduk 2020, dilansir dari laman resmi Bps.go.id, Senin (23/3/2020).
1. Sensus Penduduk Online (15 Feb - 31 Maret 2020)
Penduduk akan melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id.
Baca: Sensus Penduduk Online 2020 di sensus.bps.go.id, Simak Panduan Pengisian Datanya
Setelah itu nantinya akan ada evalusi berkala Sensus Penduduk Online.
2. Sensus Penduduk Wawancara/Offline (1 - 31 Juli 2020)
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap (Computer Assisted Personal Interviewing dan Paper and Pencil Interviewing)
3. Pencacahan Sampel (Juli 2021)
Pengumpulan data dan informasi kependudukan serta perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Simak tata cara pengisian Sensus Penduduk 2020, dilansir Sensus.bps.go.id, Senin (23/3/2020).
Sensus Penduduk 2020 Secara Online:
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam kartu keluarga bisa mengisi Sensus Penduduk online.
3. Akses https://sensus.bps.go.id/.
Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.
4. Pilih bahasa (Indonesia/English), lalu isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
5. Isikan kode/captcha yang tampak di bawah Nomor KK, lalu Klik 'Cek Keberadaan'.
6. Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu Klik "Buat Password" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP Online.
7. Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu Klik "Masuk".
8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu Klik "Mulai Mengisi".
9. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
10. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "sudah update".
Lalu Klik "Kirim" dan "Unduh" bukti pengisian.
11. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “Simpan Sementara”.
Sensus Penduduk 2020 Secara Offline/Wawancara:
Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyediakan alternatif cara lain untuk mengisi Sensus Penduduk 2020, yakni sensus penduduk secara offline/wawancara.
Jika Anda telah mengisi Sensus Penduduk online maka tidak akan didatangi oleh petugas sensus pada saat pelaksanaan Sensus Penduduk wawancara di bulan Juli 2020.
Baca: Login sensus.bps.go.id, Ayo Segera Isi Sensus Penduduk Online 2020, Simak Panduan Pengisian Berikut
Baca: Catat! 3 Tips Saat Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online di Laman sensus.bps.go.id
Melalui metode ini, petugas sensus penduduk BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
Petugas sensus akan datang ke rumah-rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.
Siapkan juga Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Pernikahan/Perceraian jika memiliki.
Informasi yang Anda berikan kepada BPS akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)