TRIBUNNEWS.COM - Cara mengecek hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah mulai mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2019, Senin (23/3/2020).
Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BKN menetapkan, pengumuman hasil SKD CPNS 2019 berlangsung selama dua hari, yaitu Minggu (22/3/2020) kemarin dan Senin (23/3/2020) hari ini.
Hingga berita ini dibuat, Senin sore, sebanyak 271 instansi telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019.
Pengumuman ini dapat Anda cek di SSCN atau website resmi instansi tersebut.
Baca: Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2019 Resmi Dirilis, Download PDF-nya di Sini
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2019, Inilah yang Menentukan Peserta Lanjut Ke Tahap SKB atau Tidak
Dari 271 instansi itu, ada sejumlah instansi pusat yang telah merilis hasil SKD CPNS 2019.
Mulai dari BKN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian PUPR, hingga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), instansi yang paling banyak dilamar juga telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019, Senin hari ini.
Pengumuman hasil CPNS Kemenkumham 2019 dapat dipantau melalui website: cpns.kemenkumham.go.id.
Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham, Pantau di cpns.kemenkumham.go.id, Jadwal SKB Ditunda
Baca: Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Pantau Kelulusanmu di Link sscn.bkn.go.id
Berikut cara mengecek hasil lulus atau tidaknya SKD CPNS 2019:
1. Kunjungi website resmi instansi penyelenggara tes CPNS 2019.
Anda dapat melihat hasilnya melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.
Misalnya, Kemenkumham melalui link cpns.kemenkumham.go.id atau BKN melalui bkn.go.id.
2. Buka atau download pengumuman hasil SKD CPNS 2019 bila dalam bentuk dokumen dan PDF.
3. Cari nama atau nomor peserta dengan cara paling mudah tanpa perlu menggulir atau scroll dokumen.
Yaitu tekan Ctrl+F pada keyboard lalu ketik nama atau nomor pesertamu.
4. Setelah menemukan namamu, cek kode yang tertera dalam kolom keterangan.
Bila kode keteranganmu adalah P/L, P/L[P1TL/19I], P/L[P1TL/18I] dan P/L[P1TL/18], selamat Anda berhak mengikuti SKB.
Di luar kode tersebut, artinya Anda tidak lolos atau gugur dalam SKD CPNS 2019.
5. Bisa juga mengakses situs resmi pendaftaran CPNS, yaitu di sscn.bkn.go.id.
Akan ada keterangan, lulus atau tidaknya Anda dalam SKD CPNS 2019.
6. Pantau informasi berkaitan CPNS 2019 melalui media sosial.
Sementara itu, berikut daftar instansi pusat yang telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2019 dikutip dari sscndata.bkn.go.id:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia
2. Badan Informasi Geospasial
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Pengawas Obat dan Makanan
5. Badan Pengawas Pemilihan Umum
6. Badan Tenaga Nuklir Nasional
7. Kementerian Dalam Negeri
8. Kementerian Kelautan dan Perikanan
9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
10. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
11. Kementerian Komunikasi dan Informatika
12. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
13. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
14. Kepolisian Negara
15. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
16. Lembaga Ketahanan Nasional RI
17. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
(Tribunnews.com/Sri Juliati)