TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI mengusulkan Ujian Nasional (UN) di sekolah pada tahun ini dihapus, seiring wabah virus corona atau covid-19 di tanah air belum reda.
"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik (UN) dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujar Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Menurutnya, UN pada saat ini juga bukan untuk menentukan kelulusan siswa-siswi maupun standar masuk perguruan tinggi.
Baca: Pria di Cililitan Bunuh Teman Sesama Jenisnya Usai Berhubungan Intim, Niat Pelaku Awalnya Cari Makan
"Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Sekolah juga sekarang libur kok dan kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," ucap politikus PKS itu.
Terkait anggaran yang sudah terlanjut digunakan, kata Fikri, nantinya tinggal dipertanggungjawabkan saja dan sisanya dapat dipergunakan untuk penanganan corona di dunia pendidikan.
Ia pun menyebut pimpinan DPR dan Fraksi juga telah mengdakan rapat Bamus pada akhir pekan kemarin dan memunculkan usulan kepada pemerintah, mengajukan perubahan APBN 2020.
"Untuk sementara bisa self-blocking. Karena UN 2021 juga akan dihapus. Jadi karena wabah corona, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini, daripada tidak jelas diundur sampai kapan," papar Fikri.