News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sikapi Virus Corona, Ketua MA Hatta Ali Keluarkan Surat Edaran Terkait Jalannya Persidangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ketua Mahkamah Agung Hatta Ali membacakan laporan tahunan Mahkamah Agung 2018 pada Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2/2019). Dalam laporan pencapaiannya, Mahkamah Agung menyisakan 906 perkara yang belum diputus dari total 18.544 perkara yang masuk pada tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Ketiga, majelis hakim dapat memerintahkan pendeteksian suhu badan serta melarang kontak fisik seperti bersalaman bagi pihak-pihak yang akan hadir ataupun dihadirkan di persidangan.

Keempat, majelis hakim maupun pihak-pihak dalam persidangan dapat menggunakan alat pelindung berupa masker dan sarung tangan medis sesuai dengan kondisi dan situasi persidangan.

Kelima, pencari keadilan dianjurkan untuk memanfaatkan aplikasi e-litigation untuk persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara.

Baca: Dokter Handoko: Hak Tenaga Medis Dapat Alat Lengkap Biar Tak Mati Sia-sia

Untuk diketahui, Hatta Ali menandatangani Surat Edaran itu pada 23 Maret 2020.

Surat itu ditujukan kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding, dan Ketua/Kepala Pangadilan Tingkat Pertama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini