News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Pandemi Corona, Diplomat AS Diminta Ungsikan Keluarganya Usia 21 Tahun ke Bawah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pekerja menyiapkan peralatan di Ruang ICU di Tower 7 Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2020). Ruangan di tower 7 lantai 1, 2, dan 3 Wisma Atlet dimodifikasi menjadi ruang ICU, radiologi, hingga farmasi. Rumah sakit ini siap dioperasikan pada Senin (23/3). Warta Kota/Alex Suban

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meminta agar keluarga dari staf maupun diplomat AS di Kedubes Jakarta, Konsulat Jenderal AS Surabaya dan Medan untuk segera meninggalkan Indonesia, lantaran pandemi Covid-19.

Pengumuman "Alert Corona" itu disampaikan melalui website resmi Kedubes AS Jakarta pada Kamis (26/3), yang meminta anggota keluarga pegawai kedubes berusia 21 tahun ke bawah segera keluar dari wilayah RI.

"Kementerian Luar Negeri AS mengambil keputusan ini karena mewabahnya Covid-19 di Indonesia, dengan melihat perkembangan kapasitas medis dan penerbangan keluar Indonesia yang masih tersedia meski berkurang signifikan," tulis pengumuman itu.

Ditegaskan pengumuman itu pula, bahwa Kedubes Jakarta, dan dua kantor Konsulat AS Surabaya dan Medan tetap buka untuk melayani fungsi dan misi penting. Layanan tetap tersedia untuk warga AS di seluruh Indonesia.

Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!

Warga AS yang ingin meninggalkan Indonesia diminta mengatur perjalanannya sendiri sehubungan masih tersedianya penerbangan komersial dari Indonesia sesegara mungkin, kecuali jika ingin tetap berada di luar negeri. 

Baca: Ojol Tertelungkup di Jok Motor Kejutkan Warga: Sudah Panggil Ambulans, Ternyata Lagi Tidur Pulas

Diketahui sebelumnya, sejak 18 Maret Kedutaan Besar AS di seluruh dunia termasuk Indonesia menghentikan layanan visa untuk sementara.

Baca: Di Kota Padang, Bule Dicegah Masuk Pasar Tradisional demi Waspadai Pandemi Corona

Presiden Trump melarang pendatang yang selama 14 hari terakhir berada di Tiongkok dan Iran, sementara bagi warga AS hanya diperbolehkan masuk dari 11 bandara yang sudah ditentukan dan kemudian menjalani pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini