TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan ditutup, Selasa (31/3/2020).
Untuk mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa dapat melakukan secara mandiri dengan mengakses ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar masih ada tiga hari lagi sebelum pendaftaran KIP Kuliah ditutup.
Anda dapat mendaftar sesuai persyaratan yang telah ditentukan,
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih mungkin menerima KIP Kuliah.
Jika lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada 2020.
Berikut Cara Pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah.
Pendaftaran dilakukan pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
Pastikan, menyiapkan datanya terlebih dahulu untuk memudahkan proses pendaftaran.
3. Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.