Budi mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai instansi terkait wacana larangan mudik lebaran.
"Kita ada kesepakatan bersama, dalam rapat saya akan mengusulkan kepada Pak Ridwan dari Kemenko Maritim."
"Agar bisa melibatkan Pemprov DKI termasuk Kementerian Sosial," papar Budi Setiyadi.
Budi menambahkan, usulannya itu diberikan kepada pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman dan orang yang memilih tidak mudik.
Bagi masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi.
Baca: Menteri Agama Imbau Masyarakat Tinggal di Zona Merah Corona Tidak Mudik
Baca: Banyak Warga Mulai Mudik, Marwan Jafar Minta Gedung Sekolah di Daerah Jadi Tempat Isolasi
Sedangkan, masyarakat yang memilih untuk tidak mudik di tengah wabah corona akan diberi penghargaan.
"Karena nampaknya, kalau kita beri larangan sama sekali itu butuh semacam reward dan punishment."
"Kepada orang-orang yang memaksa mudik kemudian dia akan diberikan punishment apa," ujarnya.
"Lalu yang tidak mudik karena pekerjaannya sektor informal juga harus dibantu dari sisi untuk pendapatan atau paket sembako," sambungnya.
Sehingga, Budi menyampaikan, hal itu diberlakukan agar mereka tidak mudik kembali ke kampung halaman saat wabah Covid-19 yang semakin merebak.
Baca: Upaya Wali Kota Tegal Cegah Corona: Imbau Pengusaha Kuliner dan Warga yang Ingin Mudik
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Jumlah Pasien Corona di Jateng Meningkat karena Puluhan Ribu Warga Mudik
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan kebijakan "Tidak Mudik, Tidak Piknik Lebaran 2020" sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.
Luhut menyebut, upaya itu diambil demi keselamatan seluruh masyarakat.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai skenario."
"Semua demi keselamatan dan keamanan bagi para pemudik dan juga untuk seluruh masyarakat," ujar Luhut dalam keterangannya pada Sabtu (28/3/2020), dikutip Kompas.com.