News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jelang Rapat Paripurna DPR, Bilik Disinfektan Siap Dipergunakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bilik disinfektan yang siap digunakan menjelang rapat paripurna DPR.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang rapat paripurna DPR, bilik disinfektan atau chamber disinfektan telah siap untuk dipergunakan.

Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pantauan Tribunnews.com di Kompleks Parlemen, Senin (30/3/2020), chamber disinfektan ditempatkan di sejumlah titik menuju Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara.

Diantaranya ditempatkan di depan lobi Gedung Nusantara III, di depan lobi Nusantara I, lobi belakang Nusantara I, dan di depan lobi Setjen DPR RI.

Baca: Puan Maharani Jelaskan Alasan DPR Gelar Rapat Paripurna di Tengah Pandemi Corona

Baca: Di Tengah Pandemi Corona, Anggota DPR Gelar Rapat Paripurna Siang Ini

Bilik tersebut berbentuk ruangan kecil berukuran sekira 1x1,5 meter.

Tribunnews.comĀ  berkesempatan untuk mengikuti serangkaian protokol kesehatan yang diterapkan Kesekjenan DPR RI.

Saat hendak menuju Media Center yang berada di Gedung Nusantara III, petugas Pamdal telah bersiaga di samping chamber disinfektan yang berada di belakang lobi Nusantara III.

Sebelum memasuki bilik tersebut, terlebih dahulu Pamdal mengecek suhu tubuh.

Setelah dinyatakan aman, Pamdal menginstruksikan untuk membersihkan tangan dengan hand sanitizer portable yang menempel di bilik itu.

Kemudian masuk ke dalam chamber, saat di dalam mesin otomatis langsung bekerja dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh tubuh.

Saat momen tersebut, kita disarankan untuk menutup mata dan mulut serta mengangkat kedua tangan.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR RI pembukaan Masa Persidangan III akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Pada rapat tersebut, tidak ada mekanisme pengambilan keputusan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini