TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima terduga teroris yang ditangkap dalam penggerebekan di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah oleh Densus 88 Mabes Polri pada Rabu (25/3/2020) ternyata pernah melakukan aksi uji coba bom.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono.
Namun dimana lokasi uji coba pengeboman kelompok terduga teroris Batang tidak diungkap oleh Mabes Polri.
"Kelompok ini sudah pernah melakukan uji coba. Dimana lokasinya tidak bisa kami sampaikan. Yang terpenting bahwa mereka memang akan melakukan suatu kegiatan teror," tutur Argo dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Senin (30/3/2020).
Baca: Penangkapan Terduga Teroris di Batang: Aparat Temukan Cairan Kimia dan Beberapa Dokumen
Argo melanjutkan beruntung sebelum kelima terduga teroris itu melakukan aksinya, mereka lebih dulu ditangkap oleh anggota Densus 88 Mabes Polri.
Diketahui pada Rabu (25/3/2020) lalu, Densus 88 Mabes Polri menggerebek rumah terduga teroris dan mengamankan lima orang yakni MS, ZN, MW, MT dan MF.
Terduga MT terpaksa ditembak karena melawan petugas menggunakan samurai ketika hendak ditangkap. Jenazah MT dibawa ke RS Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah.
Selanjutnya Densus 88 Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Densus menemukan barang bukti pembuat bom dan beragam senjata tajam.
Baca: Terduga Teroris yang Ditangkap di Batang Jaringan JAD Makassar, Medan dan Temanggung
Berikut barang bukti yang disita dari terduga teroris di Batang : beberapa dus berisi cairan kimia, kabel, laptop, dokumen.
Turut disita pula parang, sangkur komando, golok, samurai, 10 bungkus korek api, 10 resistor, 4 handphone, dan lainnya.
Kelompok ini merupakan kelompok Jamaah ansharut Daulah (JAD) kelompok Batang, Makassar dan Kendal.