News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Meski Sudah Hapus Unggahan, Penyebar Hoax Corona Tetap Bisa Dilacak

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

hoaks

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengingatkan agar masyarakat untuk mencari fakta terkait virus Corona sebelum disebarkan ke khalayak luas.

Menurutnya, langkah itu dapat mencegah adanya penyebaran hoax di tengah pandemik virus Corona.

"Saya hanya ingin mengimbau kepada masyarakat di sela-sela situasi saat ini dimana pemerintah bekerja keras tangani Covid-19 dan masyarakat penuh sensitif. Saya harap masyarakat bijak dalam rangka menyebarkan berita," kata Iwan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Baca: Dipo Latief Bilang Begini saat Sidang KDRT, Nikita Mirzani Murka: Saya Dihamilin Jin Ifrit Gitu?

Baca: Antoine Griezmann Hanya Sanggup Melesakkan 14 Gol dari 37 Laga di Semua Ajang Kompetitif

Iwan mengharapkan, masyarakat bisa menyaring dan mencermati setiap informasi yang masuk. Katanya, pihaknya tak segan siapapun yang menyebarkan hoax dan membuat masyarakat panik.

"Apabila ada berita, postingan, narasi mengandung hoax kami akan tindak tegas melalui proses penegakan hukum," jelas Iwan.

Dia mengingatkan, pihaknya juga bisa melacak siapa yang telah mencoba menghapus barang bukti usai menyebarkan hoax. Ia memastikan, teknologi yang dimiliki polri mampu untuk melacak unggahan tersebut.

"Jangan anggap dia sudah hapus postingan di hpnya, kami nggak bisa cari alat bukti lain. Perlu diketahui biarpun sudah terhapus kita punya bukti lain untuk dijadikan barang bukti untuk di sidang pengadilan. Kami juga punya kemampuan angkat barang bukti itu," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dalam beberapa waktu ke depan.

"Saya akan terus secara rutin melakulan pemantauan melalui patroli siber di media sosial. Kami Polda Metro Jaya akan terus memantau melalui patroli siber ini dan kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini