TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo beberapa negara yang telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19, menghadapi tantangan baru berupa banyaknya kasus dari luar negeri.
Dia mencontohkan, China, Korea Selatan dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri.
Untuk mengantisipasinya, Presiden menyerukan agar mobilitas antarnegara yang berisiko membawa kasus impor juga dikendalikan.
Arus kembalinya warga negara Indonesia (WNI) dari beberapa negara seperti Malaysia misalnya, perlu untuk dicermati karena menyangkut jumlah WNI yang tidak sedikit.
Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19
"Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia," ujarnya saat memimpin rapat terbatas yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 31 Maret 2020.
Baca: Masih Ada yang Mudik, Tapi Penumpang Bus AKAP dari Jakarta Terus Menurun
Presiden juga mengatakan, selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita ada kurang lebih 10 ribu sampai 11 ribu ABK.
Baca: Penumpang Terus Turun, PT KAI Kembali Batalkan Jadwal 44 Kereta Jarak Jauh: Ini Rinciannya
"Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka," ungkapnya.
Pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan Eropa juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia.
"Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air," kata Presiden,
Kepala Negara kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara ketat baik di bandara, di pelabuhan, dan di pos lintas batas.
Bagi mereka yang tidak ada gejala, bisa dipulangkan ke daerah masing-masing dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan," sebutnya.
Sementara, untuk mereka yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang.
Presiden meminta kebijakan terkait perlintasan warga negara asing (WNA) di Indonesia dievaluasi secara berkala.
"Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler, secara berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujarnya.